Wednesday, June 16, 2010

“Ruang lingkup Pengukuran Psikometri”

A. Pengertian psikometri dan ruang lingkupnya
Psikometri adalah ilmu tentang teori pengukuran psikologis. Ruang lingkup psikometri adalah masalah pengembangan teori dan model tes serta pengembangan dasar-dasar evaluasi terhadap kualitas tes.
Pada tahap apilaksinya, teori psikometri memberikan landasan fundamnetal dalam perancangan dan pengembangan tes psikologis sehingga metode-metode konstruksi tes berkembang maju dan dapat menghasilkan berbagai bentuk tespsikologi yang valid dan reliabel. Evaluasi terhadap fungsi tes dapat dilakukan dengan cara yang lebih seksama dan efisien sejalan dengan perkembangan zaman teori psikometri itu sendiri.

B. Pengukuran, Evaluasi, dan Tes
1. Pengukuran
Ilmu pengukuran (meansurement) merupakan cabang dari ilmu statistika terapan yang bertujuan membangun dasar-dasar pengembangan tes yang lebih baik sehingga dapat menghasilkan tes yang berfungsi secara optimal, valid dan reliabel. Dasar-dasar pengembangan tes tersebut dibangun di atas model-model matematik yang secara berkesinambungan terus diuji kelayaknnya oleh ilmu psikometri.
Pengukuran adalah suatu prosedur pemberian angka (kuantifikasi) terhadap atribut atau varabel sepanjang suatu kontinum. Secara garis besar kontinum dibagi menjadi dua bagian, yaitu kontinum fisik dan kontinum psikologis. Kontinum fisik adalah suatu kontinum pengukuran yang menggunakan skala fisik. Pengukuran yang menggunakan skala fisik akan menghasilkan kontinum-kontinum seperti: kontinum berat, kontinum kecepatan, dan kontinum tinggi dan lain sebagainya. Sedangkan kontinum psikologis adalah kontinum pengukuran yang menggunakan skala psikologis.
Secara operasional, pengukuran merupakan suatu prosedur perbandingan antara atribut yang hendak diukur dengan alat ukurnya. Karakteristik pengukuran adalah:
a. Merupakan perbandingan antara atribut yang diukur dengan alat ukurnya.
b. Hasilnya dinyatakan secara kuantitatif
c. Hasilnya bersifat deskriptif.
Kita perhatikan, misalnya, kuantifikasi tinggi badan dilakukan dengan membandingkan tinggi (badan) sebagai atribut fisik dengan meteran sebagai alat ukur. Oleh karena itu pada karakteristik pertama disebutkan bahwa yang dibandingkan adalah atribut. Artinya, apa yang diukur adalah atribut atau dimensi dari sesuatu, bukan sesuatu itu sendiri. Sebaga contoh kita tidak dapat mengukur sebuah meja karena yang kita ukur bukanlah meja sebagai benda melainkan dimensi meja, semisal panjang atau lebarnya. Kita tidak pula dapat mengukur manusia karena yang dapat kita ukur adalah atribut manusianya semisal intelegensi atau prestasinya. Pengertian ini membawa makna bahwa (1) benda atau manusia yang dimensinya diukur merupakan subjek pengukuran, bukan objek; (2) kita hanya akan mengetahui alat ukurnya apabila atributyang hendak diukur telah diketahui lebih dahulu.
Karakteristik pengukuran yang ke dua adalah sifat yang kuantitatif. Kuantitatif berarti berwujud angka. Hal ini adalah selalu benar dalam setiap pengukuran. Suatu proses pengukuran akan dinyatakan selesai apabila hasilnya telah diwujudkan dalam bentuk angka yang biasanya dalam pengukuran fisik disertai oleh satuan ukurnya yang sesuai. Pada pengukuran panjang, akan berwujud angka semisal 25 cm atau 50 m. Pada pengukuran volume hasilnya berwujud angka semisal 360 cm atau 151. Begitu pula dalam pengukuran aspek nonfisik atau aspek psikologis akan kita temui hasil pengukuran yang berupa angka kecepatan dan ketelitian sebesar 56 misalnya, atau angka penilaian kecerdasan setinggi 120.
Karakteristik pengukuran yang ketiga adalah sifat hasilnya yang deskriptif, artinya hanya sebatas memberikan angka yang tidak diinterpretasikan lebih jauh. Hasil ukur terhdap luas terhadap luas meja adalah 240 cm tidak diikuti oleh keterangan bahwa 240 cm tersebut adalah sedang, luas, atu sangat luas.
Dalam berbagai kasus, pengukuran atribut tidak dapat dilakukan secara langsung dikarenakan atribut yang hendak diukur bukan merupakan atribut dasar melainkan berupa atribut derivasi, yaitu atribut yang diperoleh dari turunan atribut-atribut lainnya. Sebagai contoh, atribut luas sebuah bidang datar tidak dapat diukur langsung karena tidak memiliki alat pengukur luas, oleh karena itu ukuran luas hanya dapat diperoleh dari derivasi ukuran atribut panjang dan ukuran atribut lebar. Misalnya untuk bidang datar berbentuk empat persegi panjang ukuran luas diperoleh dari L= px1 sedangkan untuk sebuah lingkaran ukuran luas diperoleh dari L=2r. Demikian pula halnya untuk atribut kecepatan (walaupun kita telah lama mengenal speedo meter) pada dasarnya tetap merupakan turunan dari ukuran atribut jarak dan ukuran atribut waktu.

2. Evaluasi
Dari hasil pengukuran luas sebuah meja 100 cm x 75 cm = 7500 cm, misalanya, dapatkah kita mengatakan bahwa meja tersebut sempi, sedang, atau lapang? Apakah angka 45 sebagai hasil suatu tes matematika termasuk rendah, sedang atau tinggi? Ternyata tanpa adanya suatu pembanding, kita tidak akan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Meja seluas 100 cm x 75 cm tentu sangat pas bila diperuntukkan sebagai meja ketik namun menjadi terlalu sempit bila diperuntukkan sebagai meja makan keluarga. Angka matematika 45 poin tentu terlalu rendah bila ternyata soal tes keseluruhan adalah 100 buah namun akan menjadi hasil yang sangat bagus bila tesnya ternyata hanya berisi 50 soal saja. Begitu pun, angka 45 dari suatu tes yang berisi 100 soal dapat saja berarti sangat baik kalau saja para peserta yang lain pada umumnya hanya mampu mencapai angka 15.
Jelaslah bahwa interpretasi terhadap hasil pengukuran hanya dapat bersifat evalutif apabila disandarkan pada suatu norma atau suatu kriteria. Norma berarti rata-rata, yaitu harga rata-rata bagi suatu kelompok subjek. Kelompok subjek dapat berupa kelompok usia, kelompok kelas, kelompok jenis kelamin, kelompok suku, kelompok budaya, atau kelompok bangsa. Jadi akan ada norma usia, norma kelas, dan lain sebagainya. Karena hasil tes psikologis seringkali tidak memiliki satuan ukur maka perlu dinyatakan secara normatif. Sebagai contoh, hasil ukur IQ dinyatakan sebagai 110 IQ-WAIS atau skor tes matematika dinyatakan dalam skor PR (percentile rank) ke 78.
Dengan adanya noram dan kriteria, hasil yang sama dari suatu pengukuran dapat saja mendatangkan interpretasi yang berbeda. Sebagai contoh, skor 35 pada tes SPM akan berlainan sekali artinya bila dihasilkan oleh subjek yang berusia 27 tahun dan bila dihasilkan oleh subjek yang berusia 12 tahun. Laji kendaraan 40 km/jam akan lain sekali maknanya apabila kendaraannya adalah sebuah mobil. Demikianlah, dengan evaluasi kita dapat mengatakan suatu atribut sebagai baik-buruk, cepat lambat, jauh-dekat, tinggi-rendah, dan lain sebagainya. Secara ringkas, karakteristik evaluasi adalah:
1. Merupakan pembandingan antara hasil ukur dengan suatu norma atau suatu kriteria
2. Hasilnya bersifat kualitatif
3. Hasilnya dinyatakan secara evaluatif.

3. Tes
Dilihat dari wujud fisiknya, suatu tes tidak lain daripada sekumpulan pertanyaan yang harus dijawab dan/atau tugas yang harus dikerjakan yang akan memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan atau cara dan hasil subjek dalam melakukan tugas-tugas tersebut.
Batasan seperti tersebut di atas tentu masih terlalu sederhana karena pada kenyataannya tidak semua kumpulan pertanyaan cukup berharga untuk dinamakan tes. Banyak syarat-syarat kualitas yang harus dipenuhi oleh rangkaian pertanyaan atau tugas itu agar dapat disebut tes.
Dengan menekankan syarat kualitas utama, Anne Anastasi dalam bukunya Psychological Testing (1976) mengatakan bahwa tes pada dasarnya merupakan suatu pengukuran yang objektif dan standar terhadap sampel perilaku. Sedangkan Frederick G. Brown (1976) mengatakan bahwa tes adalah prosedur yang sistematik guna mengukur sampel perilaku seseorang. Tampaknya Brown menganggap bahwa ciri sistematik itu telah mencakup pengertian objektif, standar, syarat-syarat kualitas lainnya.
Definisi yang agak lengkap kita kutipkan langsung dari pendapat Lee J. Cronbach yang dikemukakan dalam bukunya Essentials of Psycholocal Testing (1970), yaitu “………a systematic procedure for observing a person’s behavior and describing it with the aid of a numerical scale or a category syatem”.
Dari berbagai macam batasan mengenai tes dapatlah ditarik beberapa kesimpulan pengertian, antara lain:
1. Tes adalah prosedur yang sistematik. Maksudnya (a) item-item dalam tes disusun menurut cara dan aturan tertentu; (b) prosedur administrasi tes dan pemberian angka (scoring) terhadap hasilnya harus jelas dan dipesifikasikan secara terperinci; dan (c) setiap orang yang mengambil tes itu harus mendapat aitem-aitem yang sama dalam kondisi yang sebanding.
2. Tes berisi sampel perilaku. Artinya (a) betapapun panjangnya suatu tes, aitem yang ada di dalamnya tidak akan dapat mencakup seluruh isi materi yang mungkin ditanyakan, dan (b) kelayakan suatu tes tergantung pada sejauh mana aitem-aitem dalam tes itu mewakili secara representatif kawasan (domain) perilaku yang diukur.
3. Tes mengukur perilaku. Artinya aitem-aitem dalam tes menghendaki agar subjek menunjukkan apa yang diketahui atau apa yang telah dipelajari subjek dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan atau mengerjakan tugas-tugas yang dihendaki oleh tes.
Sedangkan beberapa hal yang tidak tercakup dalam pengertian tes adalah:
1. Definisi tes tidak memberikan spesifikasi mengenai formatnya. Artinya tes dapat disusun dalam berbagai bentuk dan tipe sesuai dengan maksud dan tujuan penyusun tes.
2. Definisi tes tidak membatasi macam materi yang dapat dicakupnya. Artinya tes dirancang untuk melakukan pengukuran terhadap hasil belajar, terhadap kemampuan atau abilitas, terhadap kemampuan khusus atau bakat, intelegensi dan sebagainya.
3. Subjek yang dikenai tes tidak selalu perlu dan tidak selalu pula harus tahu kalu ia sedang dikenai tes. Lebih lanjut, subjek tidak selalu perlu tahu aspek psikologis apakah yang sedang diungkap dari dalam dirinya.
Sebagian ahli psikometri membatasi tes sebagai suatu prosedur khusus yang merupakan bagian dari pengukuran secara keseluruhan. Tyler (1971) mengatakan bahwa pengukuran adalah “……. Assignment of numerals according to rules”. Jadi pemberian angka seperti yang dilakukan dalam suatu tes memang merupakan suatu bentuk pengukuran.
Karena tes merupakan alat pengukur maka istilah pengetesan kerap kali menggantikan istilah pengukuran, dan sebaliknya. Dalam hal ini yang terpenting adalah mengetahui di mana penggunaan kedua istilah itu dapat dipertukarkan atau saling menggantikan dan kapan kedua istilah tersebutharus dibedakan agar tidak menimbulkan salah pengertian.
Dalam halnya tes prestasi belajar, pengertian pengukuran prestasi adalah sama dengan pengertian pengetasan prestasi. Akan tetapi istilah tes lebih banyak dan lebih populer digunakan dalam konteks belajar di kelas atau disekolah. Hal ini mungkin sekali disebabkan karena tes prestasi mengandung pengertian situasi yang lebih formal, tyertib, dan lebih terencana daripada pengukuran prestasi. Pengukuran prestasi lebih sering digunakan pada situasi di luar kelas yang kadang-kadang sifatnya tidak begitu formal dan tampaknya lebih banyak dikenakan pada kawasan prestasi motorik seperti pengukuran prestasi ateltik dan lain sebagainya.

C. Fungsi Pengukuran Psikologis
Tes dapat menyajikan fungsi tertentu. Tes dapat memberikan data untuk membantu seseorang dalam meningkatkan pemahaman diri (self-understanding0, penilaian diri (self-evaluation), dan penerimaan diri (self-acceptance). Juga, hasil pengukuran psikologis yang dapat digunakan seseorang untuk meningkatkan persepsi dirinya secara optimal dan mengembangkan eksplorasi dalam bidang tertentu. Disamping itu pengukuran pengukuran psikologis berfungsi dalam memprediksi, memperkuat, dan meyakinkan seseorang. Dalam menyajikan fungsi-fungsi hasil pengukuran psikologis, tes psikologis dapat digunakan sebagai suatu alat prediksi, suatu bantuan diagnosis, suatu alat pemantau (monitoring), dan sebagai suatu instrumen evaluasi.
1. Prediksi
Hasil pengukuran psikologis dapat membantu dalam memprediksikan keberhasilan atau ke tingkat keberhasilan tertentu, pekerjaan, jabatan atau karir tertentu, ataupun dalam suatu bidang usaha yang lainya. Dalam kategori ini tes psikologis acapkali digunakan dalam rangka pemilihan (seleksi) atau menjaring orang-orang tertentu untuk ditempatkan dalam suatu pekerjaan atau jabatan tertentu.
Konselor profesional yang terlibat dalam layanan testing berkewajiban memberikan informasi tentang prediksi hasil tes kepada para anak didiknya dan menjelaskan kepadanya fungsi dan peranan dari tes yang telah dijalaninya. Dari beberapa informasi yang diberikan tersebut, konselor berkewajiban pula untuk membantu mendapatkan yang lebih jelas kepada anak didiknya tentang hasil-hasil pengukuran psikologis tersebut dan dapat mengambil keputusan yang bermakna dan layak serta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Diagnosi
Hasil pengukiuran psikologis dapat dimanfaatkan dalam diagnosis. Fungsi diagnosis yang dimaksud di sini adalah perumusan masalah yang dihadapi oleh seseorang atau klien dan perkiraan penyebabnya. Klien dapat dibantu untuk memahami dengan baik pengetahuan dan keterampilan tertentu yang dimilikinya sehingga klian memiliki wawasan yang lebih luas dalam bidang-bidang tertentu yang memungkinkan dapat diraihnya dengan cepat dan tepat. Kemudian klien dapat mengambil suatu keputusan bidang-bidang mana yang memerlukan perhatian atau konsentrasi yang sungguh-sungguh.
Penggunaan testing dalam diagnosis dapat memberikan informasi tentang bberbagai pekerjaan atau jabatan kepada seseorang. Hal-hal lainnya yang dikaitkan dengan aspek-aspek testing pada diagnosis adalah tes yang dapat memberikan informasi yang mungkin belum dikenal sebelumnya.
Dalam beberapa hal, inventori minat mungkin dapat mengidentifikasi bidang minat yang belum dikenal sebelumnya, dan dengan demikian melibatkan klien dalam eksplorasi secara lebih mendalam pengenalan terhadap minat-minatnya.
3. Monitoring
Tes psikologis dapat berfungsi sebagai alat pemantau. Misalnya, para konselor dan staf sekolah lainnya dapat mengamati dan memantau sejauh mana kemajuan yang telah dicapai siswa, sehingga mereka dapat secara langsung mengambil manfaat dari hasil pengukuran psikologis.
Tes prestasi (achievment tes) misalnya, dapat memberikan manfaat karena kemajuan dalam bidang akademis akan dipantau sepanjang waktu tertentu atau setiap saat dan acap kali tidak dapat diduga-duga terjadinya perubahan yang dapat dicek kembali oleh konselor.
Pengukuran psikologis lainnya dapat diberikan dengan cara yang sama untuk membantu konselor dan klien sebagai suatu upaya untuk meningkatkan beberapa macam perubahan dalam perilaku, sikap, dan keterampilan-keterampilan klien.
Selain fungsi-fungsi tersebut di atas, juga terdapat fungsi-fungsi lain, di antaranya:
1. Fungsi seleksi, yaitu untuk memutuskan individu-individu yang akan dipilih, misalnya tes masuk suatu lembaga pendidikan atau tes seleksi suatu jenis jabatan tertentu. Berdasarkan hasil-hasil tes psikologis yang dilakukan, pimpinan lembaga dapat memutuskan calon-calon pelamar yang dapat diterima dan menolak calon-calon yang lainya.
2. Fungsi klasifikasi, yaitu mengelompokkan individu-individu dalam kelompok sejenis, misalnya mengelompokkan siswa yang mempunyai masalah yang sejenis, sehingga dapat diberikan bantuan yang sesuai dengan masalahnya. Atau mengelompokkan siswa ke dalam program khusus tertentu.
3. Fungsi deskripsi, yaitu hasil tes psikologis yang telah dilakukan tanpa klasifikasi tertentu, misalnya melaporkan profil seseorang yang telah di tes dengan tes inventori.
4. Mengevaluasi suatu treatment, yaitu untuk mengetahui suatu tindakan yang telah dilakukan terhadap seseorang atau sekelompok individu, apakah telah dicapai atau belum. Atau seberapa hasil yang ditimbulkan oleh suatu tindakan tertentu terhadap seseorang atau sekelompok orang. Misalnya seorang siswa yang mengalami kesulitan belajar diberikan remedial. Setelah remedial tersebut lalu diadakan tes untuk mengetahui apakah remedial yang diberikan berhasil atau belum.
5. Menguji suatu hipotesis, yaitu untuk mengetahui apakah hipotesis yang dikemukakan itu betul atau salah. Misalnya seorang peneliti mengemukakan hipotesis sebagai berikut: makin terang lampu yang digunakan untuk belajar makin baik prestasi belajar yang akan dicapai. Untuk menguji betul tidaknya hipotesis yang dikemukakan itu dapat dilakukan suatu eksperimen.
Dari berbagai keterangan di atas, dapat diketahui bahwa fungsi tes psikologis di samping untuk klasifikasi, deskripsi, evaluasi, menguji hipotesis, juga berfungsi untuk seleksi. Semua fungsi-fungsi dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam pengambilan keputusan karir.

D. Tujuan pengukuran psikologis
Tujuan pengukuran psikologis adalah:
1. Agar klien mampu mengenal aspek-aspek dirinya (kemampuan, potensi, bakat, minat, kepribadian, sikap dan sebagainya).
2. Dengan mengenal aspek-aspek dirinya diharapkan klian dapat menerima keadaan dirinya secara lebih objektif.
3. Membantu klien untuk mampu mengemukakan berbagai aspek dalam dirinya.
4. Membantu klien untuk dapat mengelola informasi tentang dirinya
5. Membantu klien agar dapat menggunkan informasi tentang dirinya sebagai dasar perencanaan dan pembuatan keputusan masa depan.

E. Sifat-sifat pengukuran psikologis
Apabila dibandingkan dengan tipe-tipe atau jenis-jenis pengukuran yang lainnya, pengukuran psikologis memiliki sifat-sifat yang berbeda. Adapun sifat-sifat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Pengukuran psikologis dilakukan secara tyidak langsung berdasarkan perilaku yang tampak, atau berdasarkan atas respon terhadap stimulus yang diberikan.
2. Pengukuran psikologis tidak pernah menunjukkan ketepatan seratus persen (100%). Bagaimapun valid, reliabel, atau baiknya alat yang digunakan, dan bagaimanapun cermatnya pengadministrasian yang dilakukan, pengukuran itu selalu mengandung eror kesesatan tertentu.
3. Pengukuran psikologis tidak mempunyai satuan mutlak. Seseoranmg yang mendapatkan angka nol tidaklah berarti kosong sama sekali.
4. Hasil pengukuran psikologis tidak mempunyai skala rasio. Kita hanya dapat mengatakan bahwa si A lebih pandai dari si B. Tetapi tidak dapat mengatakan bahwa si A satu setengah kali lebih pandai dari si B.




Daftar Pustaka
Azwar, Syaifuddin. 1999. Dasar-Dasar Psikometri. Penerbit Pustaka Pelajar. Yogyakarta

_______________. 2002. Tes Prestasi (Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar). Penerbit Pustaka Belajar. Yogyakarta

Sukardi, Dewa Ketut. 1990. Analisis Tes Psikologi. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta

Read More......

Psikologi versus Agama

Psikologi memandang agama sebagai perilaku manusiawi yang melibatkan siapa saja dan dimana saja. Psikologi agama sebagai suatu aliran baru dalam psikologi masih belum mempunyai suatu kriteria yang paten tentang bagaimana interaksi antara keduanya. Agama sebagai gejala psikologi rupanya cukup memberikan pengertian kepada kita tentang perlu atau tidaknya manusia beragama. Bahkan lebih dari itu, ketika agama benar-benar tidak sanggup memberikan pegangan bagi masa depan kehidupan manusia, kita pun bisa saja terinspirasi untuk menciptakan agama baru, atau setidaknya melakukan berbagai eksperimen baru sebagai jalan keluar dari berbagai problem kehidupan.

Teori-teori yang rumit dari beberapa tokoh, dikemas dengan bahasa yang mudah dimengerti, sederhana dan segar. Kita pun ditantang untuk mengukur sejauh manakah keberagamaan kita: sehatkah atau matangkah? Selain itu wawasan keagamaan kita bertambah dengan membaca buku Psikologi Agama ini. Kita akan mengerti betapa pentingnya Psikologi dalam agama, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Jalaluddin, “tanpa bantuan Psikologi, para tokoh agama akan salah melakukan diagnosis, dan karena itu juga tidak membantu umatnya”.

PSIKOLOGI VERSUS AGAMA

PSIKOLOGI ATEISME (Friedrich Nietzsche)
Nietzsche adalah seorang ateis dunia yang paling terkenal. Ia secara dramatis menolak agama Kristen dan Tuhan Kristiani. Ucapan Nietzsche yang paling terkenal adalah “Tuhan sudah mati”. Ia sangat sibuk memikirkan agama sepanjang hidupnya dan secara terus-menerus melecehkan gagasan Kristen dan orang-orang yang mempercayainya. Nietzsche pernah mengatakan bahwa, “Perlahan-lahan menjadi jelas bagiku apa yang terjadi pada setiap filsafat besar: ia adalah pengakuan pribadi dari filosofnya dan sejenis kenang-kenangan yang lahir tidak sengaja dan tidak sadar. Sebaliknya, pada diri filosof, tidak ada apapun yang bersifat impersonal, dan lebih dari itu, semua moralitasnya menjadi saksi yang tidak terbantahkan tentang siapa dia”. Nietzsche juga mengaku bahwa dia mengetahui ateisme bukan sebagai akibat pemikiran, atau sebagai peristiwa, baginya, ateisme menjadi jelas karena naluri. Oleh sebab itu, kita punya alasan yang baik untuk meyakini bahwa psokologi Nietzsche (naluri tak sadarnya) berpengaruh pada filsafatnya. Tentu saja pernyataan psikolog yang lahir di Saxoni, Prusia (Jerman) pada 15 Oktober 1844 itu membuat geger semua orang, juga sebagai bukti kelemahan dia sebagai manusia biasa. Nietzshce menunjukkan bahwa akal manusia serba terbatas untuk memahami sang pencipta. Itu sebabnya butuh bimbingan dan aturan yang bisa menghantarkannya kepada penyembahan yang jelas.
Waktu umur Nietzsche kurang dari 5 tahun, ayahnya yang bernama Friedrich meninggal dunia karena penyakit otak. Ia sering membicarakan secara positif ayahnya dan kematiannya sebagai kehilangan besar yang tak pernah ia lupakan. Ia juga menunjukkan perasaan agama yang kuat dan mengidentifikasikan Tuhan dengan ayahnya. Ia mengatakan bahwa, “Dalam segala hal, Tuhan telah membimbingku dengan selamat seperti seorang ayah yang menuntun anak kecilnya yang lemah. Seperti seorang anak, aku bergantung pada berkatnya”. Kelemahan dan sakit ayahnya bagi Nietzsche berhubungan dengan agama Kristen ayahnya. Tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa penolakan Nietzsche kepada Tuhan dan Kristianitas adalah penolakan terhadap kelemahan ayahnya.

Filsafat Nietzsche sendiri menitikbertkan pada Superman, pada keinginan untuk berkuasa, yang semua itu tidak ia dapati dari seorang sosok ayah yang dapat mewakili Tuhan itu sendiri. Filasafatnya itu dapat ditafsirkan sebagai perjuangan intelektual untuk mengatasi kelemahan ayahnya yang Kristen. Dalam diri Nietzsche kita melihat reaksi yang kuat untuk secara intelektual melawan ayah yang mati dan sangat Kristiani, yang dicintai dan dikaguminya, ayah yang mewakili apa yang disebut sebagai “daya kematian”, lawan sesungguhnya dari konsep Manusia Unggul yang diidealkan Nietzsche (Vitz, 1999:20-24).
Nietzsche tidak sendirian, masih ada Sigmund Freud yang menawarkan theory of unbelief alias teori kekafiran. Freud menulis dalam The Future of an Illusion : “Gagasan-gagasan agama muncul dari kebutuhan yang sama seperti memunculkan pencapaian peradaban lainnya, yaitu dari desakan untuk mempertahankan diri melawan kekuatan alam yang lebih perkasa dan menaklukkan (kepercayaan agama hanyalah) ilusi, pemuasan dari keinginan manusia yang paling tua, dan paling penting. kesan tak berdaya yang menakutkan pada masa kanak-kanak membangkitkan kebutuhan akan perlindungan—perlindungan melalui cinta yang diberikan oleh sang bapak. Jadi, peraturan Tuhan yang Mahakuasa dan Mahapengasih menentramkan ketakutan kita akan bahaya kehidupan” (Freud, 1961: 30)
Toeri agama Freud itu dirumuskan dari pandangan pribadinya, lalu Paul Vitz merumuskan teori ateisme dari pandangan psikoanalisisnya Freud yaitu dari Oedipus Complex. Ia menggabungkannya dengan pandangan pribadi Freud tentang proyeksi pemuasan keinginan. Maka pandangan Freud yang menganggap Tuhan diciptakan dengan citra Bapak, dan agama lahir sebagai cara memuaskan keinginan untuk mendapat perlindungan Bapak, keinginan untuk membunuh ayah dan menggantikan posisi ayah dengan dirinya, menjadi dasar Psikologi Ateisme. Sehingga membunuh ayah “disublimasikan” dengan membunuh Tuhan. Pada saat ilmuwan menyingkirkan Tuhan dari laboratorium alam semesta, saat Freud menganggap Tuhan sebagai ilusi, dan saat psikologi mengabaikan agama sama sekali, maka mereka itu adalah para Oedipus yang sedang membunuh ayahnya.
Paul Vitz menunjukkan bahwa para ateis itu adalah orang-orang yang ditinggalkan ayah pada usia dini atau karena sesuatu hal membenci ayahnya itu. Akhirnya psikoanalisis membuang Tuhan sebagai sekedar ilusi kekanak-kanakan.

PSIKOLOGI VERSUS AGAMA
Seperti yang kita ketahui bahwa psikologi lahir dari agama dan tumbuh besar bersama agama. Tapi, karena pengaruh sains modern, psikologi memisahkan diri dan kemudian memusuhi agama. Meskipun perkembangan terakhir menunjukkan gerakan kearah integrasi, yang di dunia akademis pandangan yang dominan setidak-tidaknya menganggap agama tidak penting. Bahkan psikologi menuduh agama sebagai sumber penyakit mental, dogmatisme, prasangka rasial, dan tindakan rasial (Ellis,1986). Sebaliknya kaum agamawan atau psikolog yang beragama mendakwa psikologi sebagai arogan, elitis, amoral dan memberhalakan diri, the self (Vitz, 1977).
Mengapa antara psikologi dan agama itu bisa bermusuhan? Menurut Peter Berger (1967), agama itu memberikan makna baku kepada manusia ketika memandang alam dan kehidupan. Agama menjawab masalah kematian, penderitaan, dan bencana. Tapi akhir-akhir ini, posisi agama disisihkan oleh ilmu pengetahuan. Apa yang dulu dijawab oleh agama sekarang dijawab oleh ilmu pengetahuan. Akhirnya agama kehilangan otoritasnya, yaitu dalam menjelaskan alam, juga dalam memberikan petunjuk kehidupan. Agama digantikan oleh ilmu pengetahuan alam untuk memahami dunia, dan digantikan psikologi untuk menghayati pengalaman subjektif manusia. Selain hal diatas yang membuat keduanya bermusuhan yaitu, adanya paham dominan di kalangan psikolog yang melecehkan agama. Menurut Freud, agama merupakan ilusi, delusi, pengekspresian dari harapan masa kanak-kanak terhadap ketakutan dari bahaya-bahaya kehidupan. Tokoh ateisme ini dalam praktek menghadapi kliennya menemukan bahwa terdapat kesamaan antara tingkah laku orang yang beragama dengan tingkah laku orang yang menderita obsesif neurotis, salah satu abnormalitas dalam tingkah laku. Dengan pemikirannya yang seperti itu, Freud menanggalkan agama “Yahudi” dan menyatakan “psikoanalisis” sebagai panutannya. Bukan Freud namanya kalau tak bisa mempengaruhi orang lain, pemikiran Freud mengilhami dunia di sekitarnya. Sehingga beredarlah label dalam masyarakat saat itu bahwa seseorang yang meninggalkan agama adalah seorang intelektual dan ilmiah sedangkan yang menyandang agama dicap memiliki patologi (penyakit).
Sejalan dengan perkembangan sains dan tehnologi ini, maka para psikolog berpandangan lain terhadap agama, sehingga muncullah Sekularisasi agama, yang perlahan-lahan menyeret agama ke pinggiran kehidupan. Para psikolog berpendapat bahwa sebenarnya agama adalah sesuatu yang untuk dikhotbahkan, bukan untuk diteliti. Selain itu, psikologi dan agama terlihat sebagai paradigma-paradigma yang memberikan makna, dan masing-masing bersaing sebagai intstitusi-institusi yang berpengaruh dalam lingkup masyarakatnya (Shafranske,1996). Jadi, walaupun psikologi telah makin mendekati agama, secara teoritis para psikolog masih juga enggan untuk mempertimbangkan agama secara praktis.

AGAMA DARI SUDUT PANDANG PARA PSIKOLOG SEKULER
JAMES LEUBA (Agama sebagai Irasioanalitas dan patologi)
Leuba adalah seorang psikolog yang sangat memusuhi agama tradisional, tapi ia paling informatif dan persuasif. Ia menentang agama teistik tradisional dengan berbagai cara. Ia menyimpulkan bahwa pengalaman mistikal dalam agama dapat dijelaskan dengan prinsip-prinsip pokok psikologi dan fisiologi dan hal ini merupakan reaksi yang sama terjadi seperti pengalaman sehari-hari ketika saat kita merasakan kehadiran orang lain. Ia juga menjelaskan fenomena mistikal yang lebih dramatis melalui penjelasan tentang proses patologis. Ia menunjukkan bahwa pandangan keagamaan yang konservatif itu menghambat perkembangan pengetahuan ilmiah. Leuba sebenarnya bermaksud untuk memperbaharui dan bukan menghancurkan agama. Untuk mengembangkan daya spiritual yang alamiah ini, ia menyarankan dibentuknya kelompok keagamaan yang menggunakan bentuk-bentuk ritual keagamaan dan dikembangkan dengan bantuan pengetahuan ilmiah dan pengalaman bersama. Meskipun mereka tidak lagi menyembah Tuhan, anggota masyarakat ini dapat mengambil faedah dari nilai-nilai hakiki termasuk wawasan batiniah, kedamaian, dan energi moral dari tradisi teistiknya.
B.F. SKINNER (Agama sebagai Perilaku yang Diperteguh)
Menurut pandangan Skinner yang juga termasuk kaum behavioris, untuk mereduksi agama seluruhnya menjadi perilaku yang ditentukan secara mekanis. Menurut Skinner bahwa, keragaman pengalaman agama terjadi karena diikuti oleh stimuli yang memperteguh. Peneguhan ini secara aktif dilakukan oleh tokoh agama dan pengendali lain yang berkuasa. Proses memperteguh respons yang baru dengan mengasosiasikannya dengan stimuli tertentu berkali-kali disebut dengan peneguhan (reinforcement). Dan respons yang menjadikan adanya suatu stimuli tersebut disebut sebagai peneguh (reinforcer). Sehingga tindakan-tindakan yang diulangi lagi karena diperteguh itu disebut dengan Tensionreducing behavior.
Skinner sangat kritis kepada bentuk agama tradisional, bukan karena “dongengan”, tapi karena bentuk ajaran agama tradisional itu secara historis didasarkan pada peneguhan negatif atau ancaman hukuman. Menurut pengamatan Skinner, bahwa agen-agen agama saat ini berpindah dari teknik yang menyebalkan kepada teknik yang positif. Jadi, bahwa agama masih dibutuhkan oleh orang-orang yang awam, terutama untuk memacu mereka menangguhkan pemuasan kebutuhan masa kini untuk mencapai masa depan yang lebih baik
GEORGE VETTER (Agama sebagai Respons pada Situasi Tak Terduga)
Menurut Vetter, agama tidak punya nilai untuk memberikan keselamatan. Ia menjelaskan berbagai alasan untuk penilaiannya yang negatif terhadap agama. Jika agama hanya memperbaiki kehidupan para penguasa agama, lalu bagaimana para peneliti menjelaskan kebangkitan dan bertahannya kepercayaan serta praktik keagamaan ditengah-tengah masyarakat? Dari situ, Vetter berpendapat bahwa perilaku agama adalah respons manusia untuk menghadapi situasi yang tidak terduga dan tidak terkendali. Hal tersebut disebabkan oleh perilaku yang bermanfaat pada situasi terdahulu akan diulangi lagi dalam bentuk-bentuk ritual pada situasi yang sama dikemudian hari. Dengan begitu, dalam situasi yang terdesak, Tuhan sering disapa sebagai orang tua. Jadi perilaku cenderung dijalankan jika perilaku itu mengubah kompleks asosiasi stimulus yang mendorongnya atau jika perilaku itu setidak-tidaknya sedang berlangsung ketika sesuatu yang lain mengubah situasi.
SIGMUND FREUD (Agama sebagai Pemuasan Keinginan Kekanak-kanakan)
Banyak psikolog yang tertarik tidak hanya pada penyampaian agama, tapi pada asal-usul dan dinamikanya juga. Teori-teorinya sangat produktif dibanding dengan teori yang lainnya. Menurut Freud, penafsiran psikoanalisis terhadap agama telah berkembang hingga mencapai tingkat yang luar biasa. Jika Freud dan para pengikutnya berpandangan negatif terhadap agama dengan memandang agama tidak lebih dari sekedar kumpulan kecenderungan kekanak-kanakkan atau neurotis, maka para pendukung psikoanalisis yang direvisi melihat agama lebih positif. Menurut Freud, agama ada 2 ciri: kepercayaan yang kuat pada Tuhan dalam sosok bapak dan ritus-ritus wajib dijalankan secara membingungkan. Ia memperhatikan adanya sifat-sifat ritual yang tampak kompulsif, yang merasa berdosa dan takut akan hukuman Tuhan. Ia membandingkan unsur-unsur agama dengan gejala obsesif neurosis yang ia pandang sebagai mekanisme pertahanan dalam menghadapi impuls yang tidak bisa diterima. Kepercayaan dan praktik keagamaan ini, disimpulkan oleh Freud, berakar pada pengalaman universal kanak-kanak. Pada usia dini anak-anak menganggap orangtua, terutama bapak, sebagai orang yang Mahatau dan Mahakuasa.
Kata Freud (1927/1961) agama adalah ilusi, maksudnya bahwa agama adalah hasil pemuasan keinginan dan bukan hasil pengamatan dan pemikiran. Agama adalah ilusi yang berbahaya baik bagi individu maupun masyarakat. Seseorang yang diajari dogma agama pada usia dini, kemudian dihambat untuk berpikir kritis terhadapnya, biasanya didominasi oleh hambatan berpikir dan akan mengendalikan impulsnya melalui represi yang ditimbulkan oleh ketakutan. Hanya dengan meninggalkan agama dan ajaran yang dogmatis, dan bertumpu pada sains dan akal, individu dan masyarakat akan berkembang melewati tahap kekanak-kanakkanya. Begitu kedewasaan ini dicapai secara meluas, kata Freud, peradaban takkan lagi menindas dan kehidupan pada akhirnya diterima dengan ikhlas.

SARIPATI TEORI FREUD TENTANG AGAMA
Freud menegaskan agama sebagai ilusi dan menandai agama sebagaimana yang kita lihat sebagai delusi psikotis dan kompulsif neurotis. Delusi bertentangan dengan realitas, ilusi boleh jadi sesuai atau bertentangan dengan realitas dan boleh jadi diwujudkan. Ciri khusus ilusi yakni berasal dari keinginan. Kepercayaan disebut ilusi bila pemuasan keinginan menjadi “faktor penting dalam motivasinya”. Freud menyatakan bahwa pemuasan keinginan dinamai dengan “berpikir proses primer”, sedangkan “berpikir proses sekunder” adalah cara ego menghadapi lingkungan dengan berorientasi pada realitas. Dengan menerapkan konsep berpikir proses primer, Freud menyatakan bahwa gagasan agama adalah “pemuasan keinginan manusia yang paling tua, paling kuat, dan paling penting”. Ajaran agama yang tidak berasal dari pengalaman maupun dari pemikiran tentang hal-hal tersebut, adalah Ilusi.
Kebutuhan akan perlindungan adalah dasar dari hakikat keinginan, hal tersebut menjadi dasar dari semua upaya untuk mengubah kekuatan alam menjadi Tuhan, mengikut citra bapak. Freud mengatakan bahwa kita tidak pernah meninggalkan bapak, sosok Ilahi yang memberikan kepuasan dan perlindungan. Kita menggambarkan bapak sama besarnya, sama kuatnya, dengan Tuhan. Freud berkata bahwa agama, melalui ajaran, “kamu dilarang membunuh”, telah berjasa besar bagi peradaban. Tapi agama belum cukup melakukannya. Secara keseluruhan, menurut Freud agama telah gagal menciptakan kebahagiaan, menghibur manusia, atau mengadabkan mereka. Ia menemukan bukti untuk pandangan ini pada sejumlah besar orang di zamannya yang kecewa dengan peradaban. Dalam perkembangan sejarah, agama lebih banyak mendukung tindakan tak bermoral dibanding dengan tindakan bermoral.
Freud menganggap fenomena agama sebagai sisa-sisa kehidupan (survival) dan kehidupan kembali (revival) masa lalu, kembalinya yang terlupakan setelah gejala-gejala neurotis dan juga sebagai gejala psikopatologis yang merupakan “kembalinya represi”. Jadi, menurut Freud, itulah asal usul kualitas kompulsif dalam doktrin ritus dan moralitas agama. Doktrin agama adalah delusi, yaitu gagasan yang bertentangan dengan realitas, kepercayaan yang tetap dipegang teguh walaupun bertentangan dengan semua bukti yang ada. Freud memandang sifat kompulsif dari kepercayaan delusi muncul dari dasar kebenaran tak sadar. Freud memandang agama tidak hanya sebagai “mass compulsive neurosis”, tetapi juga “mass delusional psychosis”. Harapan Freud pada masa depan agama adalah bahwa akal yang sudah tercerahkan akan menggantikan agama ilusi. Menurut Freud, bahwa agama yang didasari oleh represi dan kompulsi telah berjasa pada kemanusiaan dalam mengendalikan naluri dan khususnya tindakan kekerasan. Pengendalian naluri, adalah batu penyangga peradaban.



KESIMPULAN

Disadari atau tidak, agama telah menimbulkan makna yang berbeda-beda pada diri setiap orang. Bagi sebagian orang agama adalah aktivitas ritual. Bagi sebagian lainnya, agama adalah berkhidmat kepada sesama manusia. Menurut sebagian lainnya lagi, agama adalah perilaku yang baik. Tapi dalam sejarah hubungan antara sains dan agama, psikologi pernah berperang melawan agama, sehingga agama menyambutnya dengan perlawanan yang gencar pula. Kadang mereka seperti sahabat karib, tapi sering juga perseteruan mereka seperti vis a vis dan bersifat oposisi biner dimana yang satu –biasanya yang disebut awal- lebih utama dari yang satunya . Salah satu gemuruh kritik dilontarkan oleh Bapak Psikoterapi, Sigmund Frued. Ia berpendapat bahwa manusia harus membebaskan diri dari agama karena ia adalah ilusi belaka, dan psikoanalisislah obat mujarab untuk membasmi agama dan takhayul lainnya.
Menurut William James, ternyata agama mempunyai efek kepada kehidupan individual. Ia mengaktifkan “energi spiritual” dan menggerakan “karya spiritual”. Agama memberikan semangat hidup, meluaskan kepribadian, memperbaharui daya hidup, memberikan makna dan kemuliaan baru pada hal-hal yang biasa dalam kehidupan. Orang yang beragama akan merasa tentram dan damai. Cinta mendasari seluruh hubungan interpersonalnya, tanpa mengabaikan rasa takut atau rasa sedih dalam kehidupan beragama. James lebih banyak melihat agama sebagai sumber kebahagiaan.
Ada indikasi kuat bahwa di dalam agama terdapat banyak nilai yang bisa dimanfaatkan manusia ketimbang sains. Ini disebabkan karena sains, hanya membuka diri pada hal-hal yang sifatnya rasional. Dan itu justru membatasi berbagai kepentingan manusia. Sementara agama dengan keleluasaannya memberi banyak ruang. Orang bisa beragama dengan memasukkan banyak rasionalitas, sebagaimana pengalaman para pemikir-pemikir keagamaan yang hidup dalam dunia akademik. Sebaliknya, orang juga bisa dengan bebas memeluk agama dan merasakan nilai-nilai positifnya tanpa harus capek-capek menggunakan potensi akalnya untuk berpikir.
Agama adalah juga fenomena sosial. Agama juga tak hanya ritual, menyangkut hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya belaka, tapi juga fenomena di luar kategori pengetahuan akademis. Sebagian manusia mempercayai agama, namun tidak pernah melakukan ritual. Ada yang mengaku tidak beragama, namun percaya sepenuhnya terhadap Tuhannya. Di luar itu semua, kita sering menyaksikan, dalam kondisi tertentu -semisal kesulitan hidup atau tertimpa musibah- manusia cenderung berlari kepada agama. Sebaliknya, pada saat dirinya hidup dalam kondisi normal, mereka seringkali tidak peduli terhadap agama, bahkan mengingkari eksistensi Tuhannya. Jadi semakin rasional seseorang, semakin menjauh dia dari ritual agama. Sebaliknya, manusia yang kurang tersentuh rasionalitas, dengan sendirinya akan kuat menyakini ajaran agama. Situasi inilah yang membuat mereka tergerak untuk menemukan alternatif atau pegangan, karena modernitas bukan lagi rumah yang damai untuk kehidupan. Agama sebagai salah satu ajaran yang memberi tuntunan hidup ternyata banyak dijadikan pilihan. Hanya saja, mengapa agama menjadi pilihan sebagian orang dalam zaman yang serba canggih ini? Kenapa mereka tidak memilih ideologi yang nota bene lahir dari rahim modernitas?
Jika tujuan pokok beragama adalah pencapaian perkembangan rohani dalam diri manusia dan jika Freud menggambarkan suau keadaan "neurosis obsesional" dalam diri orang beragama, maka sebenarnya ia sedang menggambarkan suatu fenomena orang-orang gagal mencapai perkembangan rohani itu. Dengan kata lain, apa yang tidak dikatakan dalam teorinya tentang agama, secara implisit sebenarnya sedang dicari bentuk-bentuk beragama yang sehat dan matang secara psikologis. Bisa dikatakan, Freud sebenarnya sedang berbicara mengenai hakikat agama sebagai penyembuhan rohani (cure of the soul).


Tugas review Psikologi Agama

PSIKOLOGI VERSUS AGAMA

Untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Psikologi Agama

Dosen Pembimbing
Mohammad Mahpur, M.Si

Oleh
Salis Ulinuha Ahmad
01410100











UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
FAKULTAS PSIKOLOGI
MALANG 2006
































Charles Darwin dan Sigmund Freud merupakan dua tokoh besar Eropa. Tahun 1859, ketika buku Charles Darwin Origin of Spesies terbit. Sigmund Freud berumur 3 Tahun. Mereka berdua mempunyai pengaruh yang besar dalam hidup dan pemikiran Barat serta ikut menentukan gerak dan arahnya. Karya-karya mereka membawa pengaruh begitu luas sehingga status manusia dalam kaitan dengan semangat ilmiah yang baru tumbuh itu berubah dan budaya Barat sezaman merekamengalami baik manfaat dan resiko drai perubahan status manusia itu. Munculnya psikoanalisis sebagai metode untuk menangani beberapa jenis penyakit tertentu dan sebagai teori tentanga hakikat kepribadian manusia merupakan bagian yang erat dengan perubahan status manusia berhadapan dengan ilmu. Mereka yang bergumul dengan psikoanalisis banyak menulis tentang agama.
Seorang ilmuwan Belanda, Heije Faber membedakan dua periode dalam sejarah psikoanalisis dalam bukunya Psychology of Religion. Periode pertama masa dua tokoh psikoanalisis Sigmund Freud dan Carl Gustave Jung dan berakhir dengan kematian mereka. Kedua orang tersebut merupakan perintis yang membuka pintu untuk meneliti agama dalam konteks pertumbuhan kepribadian manusia dan meletakkan dasar yang kemudian diteruskan dengan yang lainnya. Periode kedua sudah mulai ketika para pendiri masih hidup, tokohnya adalah Erich Fromm dan Erik Erikson.
Sigmund Freud: Agama Sebagai Ilusi
Freud menegaskan agama sebagai ilusi dan menandai agama sebagaimana yang kita lihat sebagai delusi psikotis dan kompulsif neurotis. Delusi bertentangan dengan realitas, ilusi boleh jadi sesuai atau bertentangan dengan realitas dan boleh jadi diwujudkan. Ciri khusus ilusi yakni berasal dari keinginan. Kepercayaan disebut ilusi bila pemuasan keinginan menjadi “faktor penting dalam motivasinya”. Freud menyatakan bahwa pemuasan keinginan dinamai dengan “berpikir proses primer”, sedangkan “berpikir proses sekunder” adalah cara ego menghadapi lingkungan dengan berorientasi pada realitas. Dengan menerapkan konsep berpikir proses primer, Freud menyatakan bahwa gagasan agama adalah “pemuasan keinginan manusia yang paling tua, paling kuat, dan paling penting”. Ajaran agama yang tidak berasal dari pengalaman maupun dari pemikiran tentang hal-hal tersebut, adalah Ilusi.
Kebutuhan akan perlindungan adalah dasar dari hakikat keinginan, hal tersebut menjadi dasar dari semua upaya untuk mengubah kekuatan alam menjadi Tuhan, mengikut citra bapak. Freud mengatakan bahwa kita tidak pernah meninggalkan bapak, sosok Ilahi yang memberikan kepuasan dan perlindungan. Kita menggambarkan bapak sama besarnya, sama kuatnya, dengan Tuhan. Freud berkata bahwa agama, melalui ajaran, “kamu dilarang membunuh”, telah berjasa besar bagi peradaban. Tapi agama belum cukup melakukannya. Secara keseluruhan, menurut Freud agama telah gagal menciptakan kebahagiaan, menghibur manusia, atau mengadabkan mereka. Ia menemukan bukti untuk pandangan ini pada sejumlah besar orang di zamannya yang kecewa dengan peradaban. Dalam perkembangan sejarah, agama lebih banyak mendukung tindakan tak bermoral dibanding dengan tindakan bermoral.
Freud menganggap fenomena agama sebagai sisa-sisa kehidupan (survival) dan kehidupan kembali (revival) masa lalu, kembalinya yang terlupakan setelah gejala-gejala neurotis dan juga sebagai gejala psikopatologis yang merupakan “kembalinya represi”. Jadi, menurut Freud, itulah asal usul kualitas kompulsif dalam doktrin ritus dan moralitas agama. Doktrin agama adalah delusi, yaitu gagasan yang bertentangan dengan realitas, kepercayaan yang tetap dipegang teguh walaupun bertentangan dengan semua bukti yang ada. Freud memandang sifat kompulsif dari kepercayaan delusi muncul dari dasar kebenaran tak sadar. Freud memandang agama tidak hanya sebagai “mass compulsive neurosis”, tetapi juga “mass delusional psychosis”. Harapan Freud pada masa depan agama adalah bahwa akal yang sudah tercerahkan akan menggantikan agama ilusi. Menurut Freud, bahwa agama yang didasari oleh represi dan kompulsi telah berjasa pada kemanusiaan dalam mengendalikan naluri dan khususnya tindakan kekerasan. Pengendalian naluri, adalah batu penyangga peradaban.
Carl G. Jung: Agama sebagai Arketipe
Meskipun karya Jung tidak sedemikian luas berpengaruh seperti karya Freud, sikapnya terhadap agam telah membuatnya lebih diterima di kalangan kaum agamawan. Salah satu pernyataan yang kerap dikutip ada pada hamper akhir bukunya. Modern Man in Search of a Soul: "Diantara semua pasien saya dalam umur bagian hidup yang kedua –yaitu diatas 35 tahun, tidak ada seorang pun yang masalahnya pada akhirnya bukan masalah menentukan pandangan keagamaan atas kehidupan". Pernyataan itu harap dimegerti sebagai penegasan atas arah keagamaannya. Tetapi sewperti Freud, Jung menafsirkan agama bukan dalam kerangka menemukan kebenaran teologis atau ajarannya. Sikap terhadap agama yang simpatik itu perlu dilihat secara lebih mendalam. Jung berpendapat bahwa ketidaksadaran kolektif diteruskan dari satu angkatan ke angkatan yang lain lewat arketipe. Ketidaksadaran kolektif yang dimaksud Jung adalah segala endapan pengalaman nenek moyang diturunkan sejak berjuta tahun yang tak dapat disebut yang sepenuhny mengendalikan, gema peristiwa dari dunia prasejarah yang oleh zaman selanjutnya ditambah sedikitdemi sedikit penganeka ragaman dan pembedaan-pembedaan. Sedang arketipe adalah wahana untuk membuka lubuk jiwa manusia.seperti Freud, Jung melihat ketegangan awal antara hidup sadar dan tidak sadar. Tetapi antara kedua tokoh ini adaperbadaan mendasar dalam merumuskan gagasan tentang segi ytang tidak sadar. Bagi Freud unsur tidak sadar bersifat individual secara dinamis terdiri dari bahan yang naluriah dan ditekan berkaitan dengan ketegangan pada tahap Oedipus sehingga mendorong manusia untuk beragama serta menciptakan citra ayah pada Tuhan. Sedangkan menurut Jung bentuk khusus dari agama merupakan ugkapan dalam waktu dan tempat dari ketidaksadaran kolektif yang terpendam, dogma, ibadat, kisah keagamaanmuncul bukan dari kebutuhan pribadi seperti dorongan masa anak-anak tetapi dari kenyataan yang ada diatas dan mengatasi lingkup perorangan. Agama merupakan bagian dari kodrati kehidupan. Nilai agama tergantung dari arketipe yang ada pada warisan psikologi manusia dan penemuannya merupakan tujuan hidup manusia. Dalam hal ini Jung menyebutya dengan individuasi yang merupakan peziarahan keagamaan. Dalam autobiografinya dia melukiskan diri sendiri sebagai "serpihan dari keallahan yang tak terbatas" dan pemikiran peziarahannya sendiri sebagai penemuan fakta bahwa dirinya merupakan serpihan keallahan yang tak terbatas. Terutama lewat impian, dan selalu terselubung dalam lambing-lambang, ketidaksadaran memberondongi kesadaran dengn "pengetahuan tentang sesuatu yang istimewa", hidup ilahi yang ada di dalam berusaha menuju kesdaran. Penemuan ini merupakan individuasi gerak sejati menuju ke kedirian dan mengisahkan masalah kehidupan.
Erich Fromm: Agama Sebagai Cinta Manusia
Pandangan Fromm tentang agama berakar pada pandanganny yang humanistic, semua manusia secara intrinsic adalah religius dalam arti bahwa kebutuhan terhadap "system pengarahan dan pemujaan" bersifat universal. Dalam kata-kata Fromm "Tidak ada seorang pun yang tanpa kebutuhan untuk pengarahan dan sasaran pemujaan…. Persoalannya bukanlah agama atau bukan tetapi agama macam apa, apakah agama itu mendukung perkembangan manusia, memekarkan kekuatan-kekuatan khas manusia atau melumpuhkannya". Maka masalah manusia yang mendasar adalah pemekran kekuatannya, penemuan kebebasan yang ada dalam keberadaannya.

Read More......

Teori Pembelajaran

A. Prinsip-Prinsip Belajar;
Terkait dengan teori belajar yang akan diterapkan oleh guru dalam proses belajar mengajar maka untuk efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang baik bagi peserta didik seyogyanya seorang guru perlu terlebih dahulu memahami prinsip-prinsip belajar.
Dimana prinsip belajar adalah konsep-konsep yang harus diterapkan didalam proses belajar mengajar . Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik apabila ia dapat menerapkan cara mengajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip orang belajar. Dengan kata lain supaya dapat mengotrol sendiri apakah tugas-tugas mengajar yang dilakukannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip belajar maka guru perlu memahami prinisp-prinsip belajar itu. Pentingnya guru memahami prinsip dari teori belajar menurut Lindgren dalam Toeti Sukamto (1992: 14 ) mempunyai alasan sebagai berikut :

a. Teori belajar ini membantu guru untuk memahami proses belajar yang terjadi di dalam diri siswa,
b. Dengan kondisi ini guru dapat mengerti kandisi0kondisi dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi, memperlancar atau menghambat proses belajar;
c. Teori ini memungkinkan guru melakukan prediksi yang cukup akurat tentang hasil yang dapat diharapkan suatu aktifitas belajar;
Teori belajar merupakan sumber hipotesis atau dugaan-dugaan tentang proses belajar yang telah diuji kebenarannya melalui experimen dan penelitian. Dengan mempelajari teori belajar pengertian seseorang tentang bagaimana terjadinya proses belajar akan meningkat , Oleh karenanya sangatlah penting bagi seorang guru untuk memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dari berbagai teori belajar.
Ada banyak teori-teori belajar , setiap teori memiliki konsep atau prinsip sendiri tentang belajar. Berdasarkan berbedaan sudat pandang ini maka teori belajar tersebut dapat dikelompokan. Teori belajar yang terkemuka diabad 20 ini dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu kelompok teori bahaviorisme dan kelompok teori kognitivisme. (Arif Sukadi,1987)
Menurut kelompok teori behaviorisme, manusia sangat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pengalamn belajar. Belajar adalah proses perubahan tingkahlaku yang terjadi karena adanya stimuli dan respon yang dapat diamati. Menurut teori ini manupulasi lingkungan sangat penting agar dapat diperoleh perubahan tingkah laku yang diharapkan . Teori behaviorisme ini sangat menekankan pada apa yang dapat dilihat yaitu tingkah laku, tidak memperhatikan apa yang terjadi didalam fikiran manusia. Para ahli pendidikan menganjurkan untuk menerapkan prinsip penguatan (reinforcement) untuk mengidentifikasi aspek situasi pendidikan yang penting dan mengatur kondisi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa berhasil mencapai tujuan. Dalam menerapkan teori ini yang terpenting adalah guru harus memahami karakteristik si belajar dan karakteristik lingkungan belajar agat tingkat keberhasilan siswa selama kegiatan pembelajaran dapat diketahui. Tuntutan dari teori ini adalah pentingnya merumuskan tujuan belajar secara jelas dan spesifik supaya mudah dicapai dan diukur.
Prinsip-prinsip teori behaviorisme yang banyak diterapkan didunia pendidikan meliputi (Hartley & Davies, 1978 dalam Toeti S. 1992:23) :
• Proses belajar dapat terjadi dengan baik bila siswa ikut dengan aktif didalamnya
• Materi pelajaran disusun dalam urutan yang logis supaya siswa dapat dengan mudah mempelajarinya dan dapat memberikan respon tertentu;
• Tiap-tiap respon harus diberi umpan balik secara langsung supaya siswa dapat mengetahui apakah respon yang diberikannya telah benar;
• Setiap kali siswa memberikan respon yang benar maka ia perlu diberi penguatan.
Prinsip-prinsip bihaviorisme diatas telah banyak digunakan dan diterapkan dalam berbagai program pendidikan. Misalnya dalam pengajaran berprogram dan prinsip belajar tuntas (mastery learning). Dalam pengajaran berprogram materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit-unit terkecil yang mudah dipelajari siswa, bila setiap unit selesai siswa akan mendapatkan umpanbalik secara langsung. Sedangkan dalam mastery learing materi dipecah perunit, dimana siswa tidak dapat pindah keunit di atasnya bila belum menguasai unit yang dibawahnya.
Kelompok teori kognitif beranggapan bahwa belajar adalah pengorganisasian aspek-aspek kognitif dan perseptual untuk memperoleh pemahaman. Dalam model ini tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan dan perubahan tingkahlaku sangat dipengaruhi oleh proses berfikir internal yang terjadi selama proses belajar.
Prinsip-prinsip teori kognitifisme; menurut teori kognitivisme, belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku. Teori ini menekankan pada gagasan bahwa bagian-bagian suatu situasi saling berhubungan dengan kontek situasi secara keseluruhan. Yang termasuk dalam kelompok teori ini adalah teori perkembangan Piaget, teori kognitif Bruner, teori belajar bermakna Ausebel dll.

B. Prinsip-prinsip (teori) Pembelajaran
Berbeda dengan teori belajar maka teori pembelajaran persifat preskriptif. Teori pembelajaran berusaha merumuskan cara-cara untuk membuat orang dapat belajar dengan baik. Ia tidak semata-mata merupakan penerapan dari teori atau prinsip-prinsip belajar walaupun berhubungan dengan proses belajar.
Dalam teori pembelajaran dibicarakan tentang prinsip-prinsip yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah praktis di dalam pembelajaran dan bagaimana menyelesaikan masalah yang terdapat dalam pembelajaran sehari hari. (Snelbaker,) Teori pembelajaran tidak saja berbicara tentang bagaimana manusia belajar tetapi juga mempertimbangkan hal-hal lain yang mempengaruhi manusia secara psycologis, biografis, antropologis dan sosiologis. Tekanan utama teori ini adalah prosedur yang telah terbukti berhasil meningkatakan kualitas pembelajaran yaitu ;
a. Belajar merupakan suatu kumpulan proses yang bersifat individu, yang merubah stimuli yang datang dari lingkungan seseorang ke dalam sejumlah informasi yang selanjutnya dapat menyebabkan adanya hasil belajar dalam bentuk ingatan jangka panjang. Hasil-hasil belajar ini memberikan kemampuan melakukan berbagai penampilan;
b. Kemampuan yang merupakan hasil belajar ini dapat dikatagorikan sebagai a. bersifat praktis dan teoritis.
c. Kejadian-kejadian di dalam pembelajaran yang mempengaruhi proses belajar dapat di kelompokkan ke dalam kategori umum, tanpa memperhatikan hasil belajar yang diharapkan. Namun tiap-tiap hasil belajar memerukan adanya kejadian-kejadian khusus untuk dapat terbentuk. (Gagne 1985 : )
Dari uraian di atas tampak bahwa teori pembelajaran merupakan suatu kumpulan prinsip-prinsip yang terintegrasi dan memberikan preskripsi untuk mengatur situasi agar siswa mudah mencapai tujuan belajar. Prinsip-prinsip pembelajaran dapat diterapkan dalam pembelajaran tatapmuka dikelas maupun tidak seperti pembelajaran jarak jauh, terprogram dll. Teori pembelajaran juga memberi arahan dalam memilih metode pengajaran yang mana yang paling tepat untuk suatu pembelajaran tertentu. Sehubungan dengan itu berdasarkan teori yang mendasarinya yaitu teori psikologi dan teori belajar maka teori pembelajaran ini dapat dibagi ke dalam lima kelompok yaitu
Pendekatan modifikasi tingkahlaku; teori pembelajaran ini menganjurkan agar para guru menerapkan prinsip penguatan (reinforcment) untuk mengidentifikasi aspek situasi pendidikan yang penting dan mengatur kondisi sedemikian rupa yang memungkinkan siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Untuk itu guru sangat penting untuk mengenal karakteristik siswa dan karakteristik situasi belajar sehingga guru dapat mengetahui setiap kemajuan belajar yang diperoleh siswa.
Teori Pembelajaran Konstruk Kognitif; teori ini diturunkan dari prinsip/teori belajar kognitifisme. Menurut teori ini prinsip pembelajaran harus memperhatikan perubahan kondisi internal siswa yang terjadi selama pengalaman belajar diberikan di dikelas. Pengalaman belajar yang diberikan oleh siswa harus bersifat penemuan yang memungkinkan siswa dapat memperoleh informasi dan ketrampilan baru dari pelajaran sebelumnya .(Bruner...)
Teori pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip belajar;
Dari berbagai teori belajar yang ada, Bulgelski (dalam Snelbecer : ) mengidentifikasi beberapa puluh prinsip kemudian dipadatkan menjadi empat prinsip dasar yang dapat diterapkan oleh para guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Ke empat prinsip dasar tersebut adalah
d. Untuk belajar siswa harus mempunyai perhatian dan responsif terhadap materi yang akan diajarkan. Jadi materi pembelajaran harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian si belajar.
e. Semua proses belajar memerlukan waktu, dan untuk suatu waktu tertentu hanya dapat dipelajari sejumlah materi yang sangat terbatas.
f. Di dalam diri orang yang sedang belajar selalu terdapat suatu alat pengatur internal yang dapat mengotron motivasi serta menentukan sejauh mana dan dalam bentuk apa seseorang bertindak dalam suatu situasi tertentu.
g. Pengetahuan tentang hasil yang diperoleh di dalam proses belajar merupakan faktor penting sebagai pengontrol. Disini ditekankan juga perlunya kesamaan antara situasi belajar dengan pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan kehidupan nyata.
Teori Pembelajaran berdasarkan analisis tugas; teori pembelajaran yang ada diperoleh dari berbagai penelitian dilaboratorium dan ini dapat diterapkan dalam situasi persekolahan namun hasil penerapannya tidak selalui memuaskan oleh karena itu sangat penting untuk mengadakan analisis tugas (task analysis) secara sistematis mengenai tugas-tugas pengalaman belajar yang akan diberikan kepada siswa, yang kemudian disusun secara hierarkis dan diurutkan sedemikian rupa tergantung dari tujuan yang ingin dicapai.
Teori Pembelajaran berdasarkan Psikologi Humanistik; teori pembelajaran ini sangat menganggap penting teori pembalajaran dan psikoterapi dari suatu teori belajar. Prinsip yang harus diterapkan adalah bahwa guru harus memperhatikan pengalaman emosional dan karakteristik khusus siswa seperti aktualisasi diri siswa. Dengan memahami hal ini dapat dibuat pilihan-pilihan kearah mana siswa akan berkembang.
Agar belajar bermakna inisiatif siswa harus dimunculkan dengan kata lain siswa harus selalu dilibatkan dalam proses belajar mengajar. Pengajaran yang cocok untuk hal ini adalah dengan pengajaran eksperimental.(ToetiS.1992:47)


II. MACAM-MACAM TEORI PEMBELAJARAN DAN APLIKASINYA
Dalam ilmu psikologi teori-teori pembelajaran yang bisa diterapkan oleh guru sangat beragam coraknya, yang setidaknya merupakan konsep turunan dari aliran-aliran besar psikologi semisal, behaviorisme, humanisme, kognitifisme, psikoanalisa, nativisme, emperisme, ataupun konvergensi. Beberapa bentuk konseptual teori tersebut yang terkait pula dengan aplikasinya dalam proses belajar mengajar antara lain:
A. Teori kognitif Bruner
Menurut Bruner perkembangan kognitif seseorang terjadi melalui tiga tahap yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan. Tahap pertama adalah tahap enaktif, dimana siswa melakukan aktifitas-aktifitasnya dalam usahanya memahami lingkungan. Tahap kedua adalah tahap ikonik dimana ia melihat dunia melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal. Tahap ketiga adalah tahap simbolik, dimana ia mempunyai gagasan-gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika dan komunikasi dilkukan dengan pertolongan sistem simbol. Semakin dewasa sistem simbol ini samakin dominan.
Menurut Bruner untuk mengajar sesuatu tidak usah ditunggu sampai anak mancapai tahap perkembangan tertentu. Yang penting bahan pelajaran harus ditata dengan baik maka dapat diberikan padanya. Dengan lain perkataan perkembangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan jalan mengatur bahan yang akan dipelajari dan menyajikannya sesuai dengan tingkat perkembangannya. Penerapan teori Bruner yang terkenal dalam dunia pendidikan adalah kurikulum spiral dimana materi pelajaran yang sama dapat diberikan mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan tinggi disesuaikan dengan tingkap perkembangan kognitif mereka.
Cara belajar yang terbaik menurut Bruner ini adalah dengan memahami konsep, arti dan hubungan melalui proses intuitif kemudian dapat dihasilkan suatu kesimpulan. (discovery learning)
Teori belajar menurut Ausubel belajar haruslah bermakna, dimana materi yang dipelajari diasimilasikan secara non-arbitrari dan berhubungan dengan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. Menurut Reilly & Lewis, (1983) ada dua persyaratan untuk membuat materi pelajaran bermakna yaitu
• Pilih materi yang secara potensial bermakna lalu diatur sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengetahuan masa lalu;
• Diberikan dalam situasi belajar yang bermakna;
Prinsip-prinsip teori belajar bermakna Ausebel ini dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a. mengukur kesiapan mahasiswa seperti minat, kemampuan dan struktur kognitifnya melalui tes awal, interview, review , pertanyaan-pertanyaan dan lain-lain tehnik;
b. memilih materi-materi kunci lalu penyajiannya diatur dimulai dengan contoh-contoh kongkrit dan kontraversial;
c. mengidentifikasi prinsip-prinsip yang harus dikuasi dari materi baru itu;
d. menyajikan suatu pandangan secara menyeluruh tentang apa yang harus dipelajari,
e. memakai advan organizers;
f. mengajar mahasiswa memahami konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang ada dengan memberikan fokus pada hubungan-hubungan yang ada
Menurut Hartley & Davies (1978), Prinsip-prinsip kognitifisme dari beberapa contoh diatas banyak diterapkan dalam dunia pendidikan khususnya dalam melaksanakan kegiatan perancangan pembelajaran. Prinsip-prinsip tersebut adalah
1. Mahasiswa akan lebih mampu mengingat dan memahami sesuatu apabila pelajaran tersebut disusun berdasarkan pola dan logika tertentu;
2. Penyusunan materi pelajaran harus dari yang sederhana ke yang rumit. Untuk dapat melakukan tugas dengan baik mahasiswa harus lebih tahu tugas-tugas yang bersifat lebih sederhana;
3. Belajar dengan memahami lebih baik dari pada menghapal tanpa pengertian. Sesuatu yang baru harus sesuai dengan apa yang telah diketahui siswa sebelumnya. Tugas guru disini adalah menunjukkan hubungan apa yang telah diketahui sebelumnya;
4. Adanya perbedaan individu pada siswa harus diperhatikan karena faktor ini sangat mempengaruhi proses belajar siswa. Perbedaan ini meliputi kemampuan intelektual, kepribadian, kebutuhan akan suskses dan lain-lain. (dalam Toeti Soekamto 1992:36)

B. Teori Konstruktivisme

Menurut konstruktivisme, pelajar tidak lagi dianggap belajar daripada apa yang diberikan guru atau sistem pengajaran tetapi secara aktif membina realiti mereka sendiri dan pada masa yang sama mengubah suai realiti tersebut. Ini adalah sesuai dengan pengajarann dan pembelajaran PPBK . Perisian PPBK ini memerlukan pelajar yang aktif dalam membina realiti mereka sendiri. Segala pengetahuan dibina oleh pelajar dalam melalui perisian PPBK tidak disokong dari pengetahuan luar. Dick (1997) menyatakan bahawa konstruktivisme hanya mencadangkan kaedah dalam mana persekitaran pemelajaran boleh disusunatur dan diurus supaya dapat membekalkan pelajar dengan konteks terbaik untuk belajar. Pembelajaran akan melibatkan pelajar yang aktif dengan mencari pengetahuan dan melibatkan kerja-kerja merekabentuk. Teori ini juga beranggapan bahawa pelajar mampu untuk membuat penyelidikan, menganalisis, mempersembahkan maklumat berkenaan perisian kursus PPBK
Kesimpulannya, pengaplikasian teori konstruktivisme dalam proses pengajaran dan pembelajaran dan mereka bentuk perisian PPBK ini dapat dilihat melalui aktiviti-aktiviti berikut.

 Pelajar berpeluang mengemukakan pandangannya tentang sesuatu konsep.

 Pelajar berpeluang berkongsi persepsi antara satu sama lain.

 Pelajar menghormati pandangan alternatif rakan-rakan mereka.

 Semua pandangan pelajar dihormati dan tidak dipandang rendah

 Pembelajaran berpusatkan pelajar

 Aktiviti berasaskan ‘hands-on’ dan ‘minds-on’

 Guru mementingkan kemahiran saintifik dan kemahiran berfikir

 Pelajar mengaplikasikan idea baru dalam konteks yang berbeza untuk mengukuhkan kefahaman idea tersebut

 Pelajar menghubungkait idea asal dengan idea yang baru dibina

 Guru menyediakan alat/bahan yang sesuai

 Pelajar digalakkan mengemukakan hipotesis dan bukan guru menerangkan teori

 Guru mengemukakan soalan yang boleh meransangkan pelajar mencari jawapan

 Guru tidak menyampaikan maklumat secara terus kepada pelajar

 Pelajar banyak berinteraksi dengan pelajar lain dan guru

 Guru prihatin terhadap keperluan, kebolehan dan minat pelajar

 Pelajar bekerja dalam kumpulan

C. Teori Behaviorisme

Menurut teori behaviorisme Belajar adalah perubahan tingkahlaku. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu bila ia mampu menunjukkan perubahan tingkahlaku. Pada teori ini yang terpenting adalah masukkan/input yang berupa stimulus dan keluaran/output yang berupa respons. Sedangkan apa yang telah terjadi diantara stimulus dan respons itu dianggap tak penting diperhatikan sebab tidak bisa diamati. Yang bisa diamati hanyalah stimulus dan respons
1. Menentukan tujuan-tujuan Instruksional
2. Menganalisis lingkungan kelas yang ada saat ini termasuk mengidentifikasikan "entry behavior" mahasiswa (pengetahuan awal mahasiswa)
3. Menentukan materi pelajaran (pokok bahasan)
4. Memecah materi pelajaran menjadi bagian-bagian kecil (sub pokok bahasan, sub topik)
5. Menyajikan materi pelajaran
6. Memberikan stimulus yang mungkin berupa : pertanyaan (lisan/tertulis) tes, latihan dan tugas-tugas
7. Mengamati dan mengkaji respon yang diberikan
8. Memberikan penguatan / reinforcment positip atau negatif
9. Memeberikan stimulus baru
10. Mengamati dan mengkaji respon yang diberikan
11. Memberikan penguatan
Disamping itu pula ada beberapa prosedur yang bisa diterapkan khususnya dalam pembelajaran bagi peserta didik untuk mengembangkan tingkah laku baru, di samping penggunaan feinfrorcement untuk memperkuat tingkah ada dua metode lain yanag dapat diaplikasikan, antara lain;
1. Shaping
Kebanyakan yang diajarkan disekolah-sekolah adalah tingkah laku yang kompleks, bukan hanya “Simple Response” . dan tingkah laku kompleks tersebut dapat diajarkan melalui proses Shaping atau successive approximations beberpa tingkah laku yang mendekati respon terminal . proses ini dimulai dengan penetapan tujuan, kemudian diadakan analisis tugas, langkah-langkah kegiatan murid, dan Feinfrocement terhadap respon yang diinginkan.
Fraznier (1969) mengemukakan lima langkah perbaikan tingkah laku belajar murid:
1. Datang di kelas tepat waktunya
2. Berpartisipasi dalam belajar dan merespon guru
3. Menunjukkan hasil-hasil test dengan baik
4. Mengerjakan pekerjaan rumah
5. Penyempurnaan
2. Modelling
Ada letak perbedaan antara Modelling dengan clasikal condisioning ataupun operant condisioning. Dimana yang dimaksud dengan modelling adalah seorang yang belajar mengikuti kelakuan orang lain sebagai model atau figur. Sebab tingkah laku manusia secara tidak langsung banyak dipelajari melalui Modeeling atau imitasi daripada melalui lengajaran langsung.
Modeeling dapat terjadi, baik dengan “direct reinfrocement” penguatan langsung atau melalui “vicirious reinfrocement”. Adapaun menurut Albert Bandura dalam penelitiannya terhadap prilaku kelompok-kelompok anak dengan sebuah boneka plstik pompa mengamati, bahwa dalam situasi permainan, “model rewarded group” bereaksi lebih agresif daripada “model punished group”. Bandura (1969) membagi tingkah laku imitatif menjadi tiga macam:
1. Inhibitory-disinhibitory effect; kuat melemhanya tingkah laku oleh karena pengalaman tak menyenangkan atau oleh vicarious reinforcement
2. Eleciting effect ; ditunjangnya suatu respon yang pernah terjadi dalam diri, sehingga timbul respon serupa
3. Modelling effect ; pengembangan respon-respon baru melalui observasi terhadap suatu model tingkah laku.
Modelling dapat dipakai untuk mengajarkan ketrampilan akademik dan motorik. Setelah kita mempelajari tentang pengembangan tingkah laku selanjutnya kita perlu pula mengetahui tentang prosedur-prosedur pengandalian atau perbaikan tingkah laku, yang meliputi:
1. Memperkuat tingkah laku bersaing
Dalam usaha mengubah tingkah laku yang tidak didinginkan, perlu diadakan penguatan tingkah laku yang didinginkan misalnya dengan kegiatan-kegiatan kerja sama, membaca, dan bekerja disatu meja untuk mengatasi kelakuan-kelakuan menentang, meraih, malamun, dan hilir mudik.
2. Ekstingsi
Ekstingsi dilakukan dengan membuang atau meniadakan peristiwa-peristiwa penguat tingkah laku. Ekstigsi dapat dipakai bersama-sama dengan metode lain seperti, modelling dan social reinforcement. Guru biasanya sering megalami kesulitan mengadakan ekstingsi sebab mereka harus belajar mengabaikan miss behaviour tertentu. Tentu saja ada jenis-jenis tingkah laku yang tak dapat diabaikan oleh guru terutama tingkah laku yang menyinggung perasaan murid.
Ekstingsi berlangsung terutama ketika reinfocement berupa perjatian, apabila murid memperhatikan kesana kemari maka perlu perubahan interaksi guru terhadap murid untuk menghentikan tingkah laku tersebut.
3. Satiasi
Satiasi adalah suatu prosedur menyuruh seseorang melakukan perbuatan berulang-ulang sehingga ia menjadi lelah dan jera. Contohnya seorang ayah yang memergoki anak kecilnya merokok ia menyuruh anaknya merokok satu pak sampai habis sehingga anaknya merasa bosan.
4. Perubahan Lingkungan stimuli
Beberapa tingkah laku dapat dikendalikan oleh perubahan kondisi stimulus yang mempengaruhi tingkah laku. Jika seorang murid terganggu oleh sara gaduh diluar kelas, ketukan jendela dapat merubah gangguan itu. Jika suatu tugas yang sulit bisa mengecewakan murid maka guru dapat merubahnya dengan tugas yang tidak brgitu sulit.
5. Hukuman
untuk memperbaiki tingkah laku, hukuman hendaknya diterapkan di kelas dengan bijaksana. Hukuman dapat mengatasi tingkah laku yang tidak diinginkan dalam waktu singkat, untuk itu perlu disertai dengan reinforcement. Hukumana menunjukkan apa yang tidak boleh dilakukan murid, sedangkan reward menunjukkan apa yang mesti dilakukan oleh murid.

Read More......

PROSEDUR KONSELING

Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan atau suatu layanan professional yang dilaksanakan oleh oleh konselor yang berwenang. Konseling dimaksudkan untuk meningkatkan diri, pembuatan keputusan, pemecahan masalah pada klien dengan upaya mempengaruhi tingkah laku secara sukarela, dalam hal ini konselor dituntut untuk mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi klien sehinggga klien dapat melakukan perubahan tingkah alku secara sukarela. Klien mempunyai batas gerak sesuai dengan tujuan konseling yang telah ditetapkan bersama di awal konseling. Adapun kondisi yang memperlancar perubahan tingkah laku diselenggarakan melalui wawancara, hal ini dalam keadaan hubungan personal dan rahasia.

Dalam konseling ada beberapa tahap yang harus dilalui jika menginginkan hasil yang maksimal dalam konseling, paling tidak ada empat tahap yang harus dilalui yang akan saya coba jelaskan dengan gambar sebagai berikut ;
Tahap Pra Konseling : Attending (keterampilan memperhatikan untuk meningkatkan keterlibatan klien)
1. Keterampilan mempersiapkan : konselor dituntut untuk bisa menciptakan suasana yang kondusif bagi klien sehingga klien bisa merasa nyaman, enak, santai dalam menghadapi situasi pada saat konseling. Hal ini sangat menentukan untuk kelanjutan dari proses konseling selanjtnya karena jika awal konseling klien merasa tidak nyaman maka klien akan cenderung untuk sulit dalam mengeksplorasi masalah yang sedang dihadapi.
2. Keterampilan penempatan : penempatan disini berhubungan dengan ergonomi dalam mendukung terciptanya suasan yang kondusif bagi klien.
3. Keterampilan mengamati : dalam konseling seorang konselor harus mampu untuk menangkap atau mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai diri klien dan lingkungannya sehingga memberi gambaran yang menyeluruh tentang diri klien. Dalam proses wawancara konselor harus mampu untuk menagkap bahasa yang disampaikan oleh klien tidak hanya melalui bahasa verbal tapi bisa dari bahasa tubuh, slip of tangue dan lain sebagainya.
4. Keterampilan mendengarkan : untuk menjadi pendengar yang baik bukan berarti konselor hanya diam mendengarkan tetapi harus ada empati dalam proses mendengar diatas serta bebeapa teknik yang bisa menunjukkan bahwa konselor benar-benar mendengarkan apa yang dieksplorasi oleh klien.

Tahap I : Responding (keterampilan menanggapi untuk meningkatkan eksplorasi klien)
1. Keterampilan menanggapi isi : konselor harus mampu memahami isi dari pernyataan klien, sebab pada umumnya klien mendapat kesukaran untuk bisa mengungkapkan atau menyatakan suatu perasaan dirinya. Oleh karena itu konselor perlu membantu klien, kalau perlu membantu meneruskan perkataan yang terputus apabila konselor benar-benar merasa yakin bahwa klien betul-betul tidak tahu istilah yang ingin diungkapkan.
2. Keterampilan menanggapi makna : berhubungan dengan pengugkapan isi dari suatu permasalahan dari klien yang kadang sulit untuk bisa diungkapkan oleh klien maka konselor harus mampu untuk menangkap makna dari rangkaian “asosiasi bebas” yang dilakukan oleh klien.
3. Keterampilan menanggapi perasaan : peranan empati dari konselor sangat berpengaruh dalam proses ini, untuk itu konselor harus mampu meyakinkan klien akan rasa aman dalam proses konseling ini.
4. Keterampilan menanggapi perasaan dan alasannya : konselor harus dengan sabar memahami keadaan psikis dari klien serta memberikan kesempatan bagi klien untuk mengungkapkan segala sesuatu yang dialami dalam menghadapi masalah yang sedang dialaminya.

Tahap II : Personalizing (keterampilan mempribadikan untuk meningkatkan pemahaman klien)
1. Keterampilan mempribadikan makna : setelah beberapa tahap diatas berjalan konselor pada tahap ini dituntut untuk bisa membuat klien memahami makna dari ungkapan yang telah dieksplorasi oleh diri klien sendiri, hal ini dengan bantuan dari konselor untuk lebih bisa melihat sesuatu lebih jernih.
2. Keterampilan mempribadikan masalah : setelah klien memahami makna dari ungkapannya, konselor cob untuk lebih membuat klien mengerti akan akar permasalahan yang sedang dialaminya shingga klien mulai ada gambaran untuk meenyelesaikan masalah tersebut.
3. Keterampilan mempribadikan perasaan : terkadang dalam diri klien terdapat ego defence yang kuat sehingga sulit untuk bisa menerima suatu kegagalan, kekalahan atau lain sebagainya yang membuat berfikir bahwa dirinya tak bersalah atau bermasalah, dalam tahap inilah harus ada instropeksi diri dari klien agar bisa menyelesaikan masalah yang sedanga dihadapi.
4. Keterampilan mempribadikan tujuan : jika tahap diatas sudah bisa dilalui maka klien bisa mulai menyusun tujuan penyelesaian dari masalah yang sedang dihadapi.

Tahap III : Initiating (keterampilan memulai utuk meningkatkan klien dalam bertindak)
1. Ketrampilan merumuskan tujuan : dalam tahap ini klien sudah bisa melihat permasalahan lebih jernih dan dewasa sehingga dengan sukarela mulai merubah tigkah laku secara sukrela demi mencapai tujuan yang didinginkan.
2. Keterampilan merumuskan masalah : akar permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien mulai bisa dirasa oleh klien seingga klien mampu untuk merumuskan langkah kedepan apa yang harus dilakukan. Konselor hanya mengawal dari proses yang sedang dilalui oleh klien serta menumbuhkan kepercayaan diri klien.
3. Keterampilan menyusun program atau rencana : dalam tahap ini konselor hanya perlu memberikan dorongan bahwa klien bisa melakuakan segala sesuatu dengan keputusan yang diambil dengan segala konsekuensinya.
4. Keterampilan mengimplementasi program atau rencana : memberikan gambaran konsep diri yang positif, keyakinan diri bahwa klien mampu untuk menyelesaikan masalahnya.

Tahap IV : Terminasi (keterampilan untuk mengakhiri proses konseling)
Agar tercipta suasana yang professional, konselor dituntut untuk mampu mengakhiri proses konseling dengan adanya perasaan penerimaan diri klien dengan sepenuhnya serta klien mampu untuk mandiri dalam menyelesaikan masalahnya.

Read More......

Problem Solving

1.Pengertian Problem Solving
Masalah adalah kesenjangan antara apa yang terjadi dengan segala hal dan apa yang seharusnya terjadi dengan hal-hal tersebut .Pemecahan masalah sering melibatkan hal-hal yang sudah terjadi .
Pemecahan masalah oleh Evans (1991) didenifikasikan sebagai suatu aktivitas yang berhubungan dengan pemilihan jalan keluar atau cara yang cocok bagi tindakan dan pengubahan kondisi sekarang (presen state) menuju kepada situasi yang diharapkan (future state / desire goal) (Makalah psikologi kognitif, 2003).

Penelitian problem solving banyak dilakukan oleh Psikolog Gestalt di Jerman .Gestalt memiliki pengertian “konvigurasi” atau pengorganisasian secara keseluruhan . Psikologi Gestalt memandang bahwa prilaku merupakan sistem organisasi . Persepsi tentang peristiwa tidak dilihat sebagai suatu seri elemen-elemen individual (tunggal), tetapi suatu konfigurasi keseluruhan yang membentuk peristiwa-peristiwa . Menurut paham ini , masalah-masalah perceptual akan eksis bila stress dan katagangan terjadi sebagai hasil interaksi antara persepsi dan memori . Oleh karena itu ,waktu memikirkan suatu masalah lalu diuji dengan beberapa sudut pandang yang berbeda akan membawa pandangan yang benar melalui moment insight.
Karl Duncker (1945) mengungkapkan konsep functional fixed ,dimana terdapat kecendrungan untuk melihat suatu objek dari seringnya benda tersebut digunakan .Akibatnya tinbul kasulitan bila benda tersebut digunakan pada kondisi atau cara yang tidak lazim .Suatu nobjek atau ide hanya menjadi set fungsi .Biasanya istilah set diasosiasikan dengan pernyatan pikiran (kebiasaan / sikap)seseorang yang digunakan untuk memecahkan masalah . Tegasnya , set marupakan persiapan aktivis kognitif yang mendahului proses berpikir dan persepsi , sehingga dalam konteks tersebut , set kemungkinan dapat meningkatkan kualitas persepsi atau pemikiran seseorang daiam memaknai suatu stimulus (Slamet, 1999 : 1).
Dari penjelasan di atasd dapat disimpulkan bahwa Problem Solving adalah berpikir secara langsung yang berhubungan dengan sikap / kebiasaan kearah penyelesaian masalah yang dihadapi , yang meliputi pembentukandan pemilihan respon-respon yang tepat
.
2. Faktor-faktor Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional dan personal. Faktor-faktor situasional terjadi , misalnya pada stimulus yang menimbulkan masalah , pada sifat-sifat masalah, sulit-muda, baru-lama, penting-kurang penting, melibatkan sedikit atau banyak masalah lain .
Faktor-faktor pemecahan masalah menurut Wolgaf Kohler antara lain :
1. Motivasi
Motivasi yang rendah mengalihkan prehatian, sedangkan motivasi yang tinggi membatasi fleksibilitas .
2. Kepercayaan dan sikap yang salah
Anggapan / asumsi yang salah dapat menyesatkan kita . Bila kita percaya bahwa kebahagiaan dapat diperoleh dengan kekayaan materiil, kita akan mengalami kersulitan atau sikap yang defensif (kurang percaya diri) akan cenderung menolak informasi baru , merasionalisasikan kekeliruan dan mempersukar penyelesaian .
3. Kebiasan
Kecendrungan mempertahankan pola piker tertentu atau melihat masalah dari satu sisi saja atau kepercayaan yang berlebihan dan tanpa kritis pada pendapat otoritas, sehingga pemecahan masalah efisien .
4. Emosi
Dalam menghadapi berbagai situasi kita tanpa sadar serimg terlibat secara emosional . Emosi mewarnai cara berpikir kita. Sebagai manusia yang utuh, kita tidak dapat mengesampingkan emosi . Resah, marah, dan cemassangat membatasi kemampuan kita dalam melihat masalah dengan jelas atau merumuskan kemungkinan pemecahan (Rahmat, 2001 : 73).
PRSPP Teratai membuka konsultasi psikologi untuk mantan pengguna narkoba yang bertujuan membantu mangarahkan penyelesaian kesulitan mereka sehari-hari, sehingga diharapkan mereka akan mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain
Ada beberapa langkah atau tahapan penting yang harus ditempuh seseorang guna memecahkan suatu masalah, yaitu pemahaman masalah, penemuan berbagai hipotesa mengenai cara pemecahan dan memilih salah satu diantara hipotesa tersebut . dan pengujinan dan pengevaluasi suatu pemecahan yang talah diajukan (Makalah Psikologi kognitif, 2003).
Ketiga langkah pokok ini dalam proses pemecahan adakalanya bias dilalui dalam beberapa menit . Sementara situasi yang lain bias memerlukan waktu berhari-hari , berminggu-mingfgu , bahkan berbulan-bukan baru diperoleh satu pemecahan . Dalam Ai-Qur’an disebutkan QS. Ar-Ra’d : 11, yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keaadaan suatu kaum sehingga merteka merubah keaadan yangadapada diri mereka sendiri “ (Departemen Agama, 1993 : 370).

Surat Al-Baqarah : 45, berbunyi :


“Wahai orang-orang yang beriman , tolonglah dirimu dengan kesabaran dan shalat. Sesungguhnya Allah itu mendampingi orang yang sabar “(Departemen Agama, 1993: 16)
Pada ayat tersebut ditunjukkan oleh Allah, jalan bagaimana cara seseorang mengatasi kesukaran dan problema kehidupan sehari-hari, yaitu dengan kesabaran dan sholat .
Dalam surat Al-A’raf : 35,


“Siapa yang bertaqwa dan berbuat baik, maka ia tidak akan merasa takut dan sedih” (Departemen Agama, 1993 : 226)
Pada ayat ini dikatakan bahwa rasa taqwa dan perbuatan baik adalah metode pencegahan dari rasa takut dan sedih . Perbuatan baik disini bias diartikan sebagai wujud tindakan, yakni usaha kita dalam menyelesaikan masalah dan diharapkan kita tidak perlu merasa sedih ketika masalah atau kesedihan muncul .

Read More......

ABORSI

A. PENGERTIAN ABORSI
Pembicaraan mengenai praktek aborsi yang pada akhir-akhir semakin marak terjadi dimana-mana, khususnya di Indonesia tetap menimbulkan banyak persepsi dan bermacam interpretasi, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan agama.

Ada beberapa pengertian mengenai, antara lain: Aborsi ialah mengakhiri kehamilan sebelum janin menjadi makhluk hidup atau sebelum janin hidup, dan sempurna perkembangannya dan kemungkinan besar ia dapat hidup diluar rahim. Aborsi menurut Sardikin Ginaputra ialah pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelun janin dapat hidup di luar kandungan. Sedangkan menurut Maryono Reksadipura ialah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum waktunya.
Ada juga istilah lain aborsi yang disebut Menstrual regulation yang artinya pengaturan menstruasi/datang bulan/haid. Dan hal ini pada prakteknya dilaksanakan pada wanita yang merasa terlambat menstruasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris ternyata positif dan mulai mengandung. Karena itu, aborsi dan menstrual regulation pada hakikatnya adalah pembunuhan janin yang terselubung. Dari beberapa istilah tentang aborsi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya pengguguran atau aborsi adalah semua tindakan atau usaha untuk menghentikan kehamilan dengan alasan apapun
Di Indonesia sendiri setiap tahunnya terjadi kurang lebih 2 juta kasus aborsi, artinya 43 kasus aborsi terjadi pada setiap 100 kelahiran hidup (sensus 2000). Angka tersebut memberikan gambaran bahwa masalah aborsi di Indonesia masih cukup besar dan perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.
B. MACAM ABORSI
Aborsi dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan/disengaja. Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya dari luar untuk mengakhiri kehamilan tersebut, seperti kecelakaan, penyakit dan lain-lain. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yg terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan. Aborsi buatan/disengaja ini dibagi dua, yaitu:
1. Aborsi artificialis theraqpicus, yakni abortus yang dilakukan oleh seseorang atau dokter dengan atas dasar indikasi medis. Misalnya, jika kehamilan diteruskan secara alami maka akan terjadi kemudharatan terhadap jiwa si calon ibu, karena misalnya adanya penyakit-penyakit berat yang menimpa dirinya (calon ibu), maka dengan terpaksa aborsi dilakukan.
2. Aborsi provokatus kriminalis, yaitu aborsi yang dilakukan tanpa ada indikasi dari medis. Misalnya aborsi dilakukan untuk menghilangkan jejak karena kehamilan hasil dari hubungan seks diluar nikah, karena jika aborsi tidak dilakukan, maka keluarga akan menanggung malu.
Aborsi buatan inilah yang dalam dunia kedokteran, hukum maupun agama dilarang. Dalam proses pelaksanaan aborsi, biasanya menggunakan salah satu diantara sekian banyak cara atau metode, yang diantaranya ialah :
1. Dengan alat khusus, yakni mulut rahim dilebarkan, kemudian janin dikiret (ditarik) dengan alat seperti sendok kecil.
2. Aspirasi, yakni isi rahim atau janin disedot dengan menggunakan pompa kecil.
3. Melalui operasi yang dalam istilahnya Sardikin G. menyebutnya dengan Hysterotomi




C. ABORSI DILIHAT DARI SEGI AGAMA
Sebagaimana yang di jelaskan diawal, bahwa setiap tindakan manusia ada hukumnya baik tindakan yang dampaknya kecil sampai pada yang sangat berarti dan berpengaruh terhadap manusia dan lingkungannya. Begitu juga dengan tindakan manusia yang berupa aborsi.
Apabila abortus dilakukan sebelum diberi ruh/nyawa (embrio) yaitu sebelum berumur 4 bulan, ada beberapa pendapat. Ada ulama’ yang membolehkan abortus, antara lain Muhammad Ramli Al-Nihayah (1596) dengan alasan karena belum ada mahluk yang bernyawa. Ada ulama yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan. Dan ada pula yang mengharamkannya antara lain Ibn Hajar (wafat tahun 1567) dalam kitabnya Al-Tuhfah dan Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Dan apabila abortus dilakukan sesudah janin bernyawa atau berumur 4 maka dikalangan ulama’ telah ada ijma’ (konsenses) tentang haramnya abortus.
Menurut hemat penulis, pendapat yang benar ialah seperti yang diuraikan oleh Mahmud Syaltut, eks Rektor Universitas Al-ashar, bahwa sejak bertemunya sel sperma (mani laki-laki) dengan ovum (sel telur wanita), maka pengguguran adalah suatu kejahatan dan haram hukumnya, sekalipun si janin belum nyawa sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi mahluk baru yang bernyawa bernyawa manusia yang harus dihormati dan di lindungi eksistensinya. Dan makin jahat dan besar dosanya, apabila pengguguran dilakukan setelah janin bernyawa, apalagi sangat besar dosanya kalau sampai dibunuh atau dibuang bayi yang baru lahir dari kandungan.
Tetapi apabila penggugurann itu dilakukan karena benar-benar terpaksa demi melindungi/menyelematkan si ibu, mak islam membolehkan, bahkan mengharuskan, karena islam mempunyai prinsip



Artinya: “Menempuh salah satu tindakan yang lebih ringan dari dua hal yang berbahaya itu adalah wajib”.
Jadi dalam hal ini, Islam tidak membenarkan tindakan menyelematkan janin dengan mengorbankan si ibu, karena eksistensi si ibu lebih diutamakan karena mengingat dia merupakan tiang/sendi keluarga (rumah tangga) dan dia telah mempunyai beberapa hak dan kewajiban, baik kepada Tuhan maupun sesama mahluk. Berbeda dengan si janin selama ia belum lahir di dunia dalam keadaan hidup, ia belum mempunyai hak dan kewajiban apapun
Kontroversi Seputar Aborsi
Pendahuluan
Aborsi di dunia dan di Indonesia khususnya tetap menimbulkan banyak persepsi dan bermacam interpretasi, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan agama.
Pengguguran atau aborsi adalah semua tindakan atau usaha untuk menghentikan kehamilan dengan alasan apapun. Aborsi dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi spontan adalah aborsi yg terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya dari luar untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yg terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberi dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab kematian ibu yg utama adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Diperkirakan diseluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kasus aborsi tidak aman, 70 ribu perempuan meninggal akibat aborsi tidak aman dan 1 dari 8 kematian ibu disebabkan oleh aborsi tidak aman. 95% (19 dari 20 kasus aborsi tidak aman) diantaranya bahkan terjadi dinegara berkembang.2
Di Indonesia setiap tahunnya terjadi kurang lebih 2 juta kasus aborsi, artinya 43 kasus/100 kelahiran hidup (sensus 2000). Angka tersebut memberikan gambaran bahwa masalah aborsi di Indonesia masih cukup besar (Wijono 2000). Suatu hal yang dapat kita tengarai, kematian akibat infeksi aborsi ini justru banyak terjadi di negara-negara di mana aborsi dilarang keras oleh undang-undang.3
Dari kenyataan ini kita patut mempertanyakan logika yang menyatakan bahwa bila layanan aborsi tidak ada maka orang tidak akan melakukan aborsi. Atau sebaliknya tersedianya layanan aborsi akan mendorong terjadinya penyelewengan moral yang berakibat pada kehamilan yang tidak diinginkan.

Aborsi Dipandang Dari Aspek Hukum
Menurut Sumapraja dalam Simposium Masalah Aborsi di Indonesia yang diadakan di Jakarta 1 April 2000 menyatakan adanya kontradiksi dari isi Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 pasal 15 ayat 1 sebagai berikut:
“Dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelematkan jiwa ibu hamil dan janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu”.
Hal yang dapat dijelaskan dari pasal dan ayat tersebut adalah:
Tindakan medis dalam bentuk pengguguran kandungan dengan alasan apapun dilarang dan bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Namun, dalam keadaan darurat sebagai upaya menyelematkan jiwa ibu dan janin yang dikandungnya dapat diambil tindakan medis tertentu.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa dasar hukum tindakan aborsi yang cacat hukum dan tidak jelas menjadikan tenaga kesehatan yang memberi pelayanan rentan di mata hukum.
Ditambahkan lagi pada ayat selanjutnya yakni pasal 15 ayat 2 yakni, tindakan medis tertentu hanya dapat dilakukan jika:
a. berdasarkan indikasi medis yang mengharuskan diambil tindakan tersebut
b. oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk itu dapat dilakukan sesuai dengan tanggung jawab profesi serta pertimbangan ahli
c. dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan atau suami atau keluarganya
d. pada sarana kesehatan tertentu.
Selain daripada itu banyak pasal dalam KUHP yang menerangkan dan menjelaskan tentang tindakan aborsi diantaranya:
• Pasal 346 yang berbunyi, “seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
• Pasal 348 yang berbunyi, “barang siapa yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”
• Pasal 349 yang berbunyi, “jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dapat ditambah dengansepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.”
Selengkapnya dapat dibaca pada pasal 229, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aborsi Dipandang dari Aspek Agama
Tidak ada ayat baik dalam Al-Quran maupun Al-Kitab yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat manusia.
Bahkan dalam Al-Quran banyak ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan adalah sangat mulia.
• Q.S. 17:70 yang berbunyi:
“ sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”
• Q.S. 5:32 yang isinya menyatakan bahwa membunuh satu nyawa berarti membunuh semua orang. Sebaliknya menyelamatkan satu nyawa berarti menyelamatkan nyawa semua orang.
• Q.S. 17:3 yang berbunyi:
“ dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat, Kamilah yang memberi rizki kepada mereka dan kepadamu jua.”
• Q.S. 5:36 yang isinya menyatakan bahwa aborsi adalah membunuh, berarti melawan perintah Allah.
• Q.S. 22:5 menerangkan bahwa tidak ada kehamilan yang merupakan kecelakaan atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Adapun berbagai pendapat ulama Islam mengenai masalah aborsi ini. Sebagian berpendapat bahwa aborsi yang dilakukan sebelum 120 hari hukumnya haram dan sebagian ulama berpendapat boleh.
Batasan tersebut digunakan sebagai tolok ukur boleh-tidaknya aborsi dilakukan mengingat sebelum 120 hari janin belum bernyawa. Dari yang berpendapat boleh beralasan jika setelah didiagnosa oleh ahli ternyata apabila kehamilan diteruskan maka akan membahayakan keselamatan ibu, maka aborsi boleh dilakukan. Dengan demikian apabila dari sudut pandang agama saja aborsi diperbolehkan dengan alas an kuat seperti indikasi medis, maka sudah sepatutnyalah apabila landasan hukum aborsi diperkuat sehingga tidak ada keraguan dan kecemasan pada tenaga kesehatan yang berkompeten melakukannya.
Aborsi Dipandang dari Aspek Kesehatan
Aborsi biasanya dilakukan atas indikasi yang berkaitan dengan ancaman keselamatan janin atau adanya gangguan kesehatan yang berat pada ibu, misalnya TB paru berat, asma, diabetes mellitus, gagal ginjal, hipertensi, dan penyakit hati kronis.
Sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu. Hanya saja dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis.
Akan tetapi kematian ibu disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian ibu, yang dilaporkan hanya kematian yang diakibatkan perdarahan dan sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi.
Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994 dan Konferensi Wanita di Beijing tahun 1995 menyepakati bahwa akses pada pelayanan aborsi yang aman merupakan bagian dari hak perempuan.
Penelitian menunjukkan bahwa dilegalkannya aborsi di suatu negara justru berperan dalam menurunkan angka kejadian aborsi itu sendiri. Held dan Adriaansz sebagaimana dikutip dari Wijono (2000) mengemukakan hasil analisa tentang kelompok resiko tinggi terhadap kehamilan yang tidak direncanakan dan aborsi tidak aman, yakni:
1. kelompok unmeet need dan kegagalan kontrasepsi (48%)
2. kelompok remaja
3. kelompok praktisi seks komersial
4. kelompok korban perkosaan, incest, dan pelecehan seksual (9%).
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa ternyata kelompok unmeet need dan gagal KB merupakan kelompok terbesar yang mengalami kehamilan tidak direncanakan, sehingga konseling kontrasepsi merupakan salah satu syarat mutlak untuk menurunkan kejadian aborsi, terutama aborsi berulang, selain faktor lainnya.

Dari segi moral, selayaknya seorang ibu melahirkan dan melindungi anaknya. Tindakan mematikan janin bertentangan dengan moral. Sedangkan dari segi psikologi, aborsi dapat menimbulkan perasaan bersalah pada ibu.
Pada umumnya, ibu mengalami depresi kronis sampai beberapa bulan. Ibu akan teringat pada bakal anak yang telah digugurkannya.
Dampak jangka panjang, pada beberapa perempuan akan menimbulkan perasaan benci pada pria, terutama pada kehamilan yang terjadi karena paksaan.
Mengingat hal tersebut, aborsi tidak bisa berdiri sendiri dan tidak mungkin diselesaikan oleh satu sudut pandang saja. Aborsi merupakan masalah yang kompleks, sehingga membutuhkan kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam menyikapinya.
Alat Kontrasepsi
Menanggapi masalah tersebut, Prof Sarlito W Sarwono, Dekan Fakultas Psikologi UI mengatakan, upaya mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dipandang lebih baik ketimbang aborsi. "Kalau seorang perempuan tidak sampai hamil, maka tidak akan ada aborsi," katanya.
Namun, tindakan pencegahan kehamilan tidak mudah dilakukan karena menyangkut banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan dikerjakan. "Sekarang saja sosialisasi alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan masih dipertentangkan karena dianggap melegalkan perzinahan," ujar Sarlito.
Menurutnya, di negara yang melegalkan aborsi, tingkat aborsinya lebih rendah ketimbang Indonesia, di mana aborsi masih menjadi kontroversi. Hal ini disebabkan di negara-negara yang melegalkan aborsi, kesadaran memakai alat kontrasepsi tinggi.
Seks Pranikah
Sarlito juga menegaskan akan lebih baik jika hubungan seks, terutama di luar pernikahan tidak dilakukan. Di sinilah peran penting pendidikan seks, terutama yang dilakukan oleh orangtua. Menurutnya, pendidikan seks harus dilakukan sedini mungkin sejak anak mulai bertanya tentang seks.
Jika anak tidak mendapatkan jawaban yang benar dan memuaskan rasa ingin tahunya, maka ketika beranjak remaja, dia akan mendapat pengetahuan dari pihak-pihak lain, seperti film porno misalnya. Pengetahuan itu dapat menyesatkan remaja, karena memandang seks hanya dari segi kepuasan biologis saja.
Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya hubungan seks di luar pernikahan, yang merupakan salah satu faktor timbulnya kehamilan yang tidak diinginkan.
Upaya yang bersifat pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan penting dilakukan untuk menghindari aborsi. Cara yang ditempuh antara lain dengan menggalakkan pendidikan agama, moral, kesehatan reproduksi serta penyuluhan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.
Selain itu, penggunaan alat kontrasepsi terutama pascaaborsi, secara tidak langsung dapat meminimalkan angka aborsi.

Read More......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com