Wednesday, June 16, 2010

PROSEDUR KONSELING

Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan atau suatu layanan professional yang dilaksanakan oleh oleh konselor yang berwenang. Konseling dimaksudkan untuk meningkatkan diri, pembuatan keputusan, pemecahan masalah pada klien dengan upaya mempengaruhi tingkah laku secara sukarela, dalam hal ini konselor dituntut untuk mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi klien sehinggga klien dapat melakukan perubahan tingkah alku secara sukarela. Klien mempunyai batas gerak sesuai dengan tujuan konseling yang telah ditetapkan bersama di awal konseling. Adapun kondisi yang memperlancar perubahan tingkah laku diselenggarakan melalui wawancara, hal ini dalam keadaan hubungan personal dan rahasia.

Dalam konseling ada beberapa tahap yang harus dilalui jika menginginkan hasil yang maksimal dalam konseling, paling tidak ada empat tahap yang harus dilalui yang akan saya coba jelaskan dengan gambar sebagai berikut ;
Tahap Pra Konseling : Attending (keterampilan memperhatikan untuk meningkatkan keterlibatan klien)
1. Keterampilan mempersiapkan : konselor dituntut untuk bisa menciptakan suasana yang kondusif bagi klien sehingga klien bisa merasa nyaman, enak, santai dalam menghadapi situasi pada saat konseling. Hal ini sangat menentukan untuk kelanjutan dari proses konseling selanjtnya karena jika awal konseling klien merasa tidak nyaman maka klien akan cenderung untuk sulit dalam mengeksplorasi masalah yang sedang dihadapi.
2. Keterampilan penempatan : penempatan disini berhubungan dengan ergonomi dalam mendukung terciptanya suasan yang kondusif bagi klien.
3. Keterampilan mengamati : dalam konseling seorang konselor harus mampu untuk menangkap atau mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai diri klien dan lingkungannya sehingga memberi gambaran yang menyeluruh tentang diri klien. Dalam proses wawancara konselor harus mampu untuk menagkap bahasa yang disampaikan oleh klien tidak hanya melalui bahasa verbal tapi bisa dari bahasa tubuh, slip of tangue dan lain sebagainya.
4. Keterampilan mendengarkan : untuk menjadi pendengar yang baik bukan berarti konselor hanya diam mendengarkan tetapi harus ada empati dalam proses mendengar diatas serta bebeapa teknik yang bisa menunjukkan bahwa konselor benar-benar mendengarkan apa yang dieksplorasi oleh klien.

Tahap I : Responding (keterampilan menanggapi untuk meningkatkan eksplorasi klien)
1. Keterampilan menanggapi isi : konselor harus mampu memahami isi dari pernyataan klien, sebab pada umumnya klien mendapat kesukaran untuk bisa mengungkapkan atau menyatakan suatu perasaan dirinya. Oleh karena itu konselor perlu membantu klien, kalau perlu membantu meneruskan perkataan yang terputus apabila konselor benar-benar merasa yakin bahwa klien betul-betul tidak tahu istilah yang ingin diungkapkan.
2. Keterampilan menanggapi makna : berhubungan dengan pengugkapan isi dari suatu permasalahan dari klien yang kadang sulit untuk bisa diungkapkan oleh klien maka konselor harus mampu untuk menangkap makna dari rangkaian “asosiasi bebas” yang dilakukan oleh klien.
3. Keterampilan menanggapi perasaan : peranan empati dari konselor sangat berpengaruh dalam proses ini, untuk itu konselor harus mampu meyakinkan klien akan rasa aman dalam proses konseling ini.
4. Keterampilan menanggapi perasaan dan alasannya : konselor harus dengan sabar memahami keadaan psikis dari klien serta memberikan kesempatan bagi klien untuk mengungkapkan segala sesuatu yang dialami dalam menghadapi masalah yang sedang dialaminya.

Tahap II : Personalizing (keterampilan mempribadikan untuk meningkatkan pemahaman klien)
1. Keterampilan mempribadikan makna : setelah beberapa tahap diatas berjalan konselor pada tahap ini dituntut untuk bisa membuat klien memahami makna dari ungkapan yang telah dieksplorasi oleh diri klien sendiri, hal ini dengan bantuan dari konselor untuk lebih bisa melihat sesuatu lebih jernih.
2. Keterampilan mempribadikan masalah : setelah klien memahami makna dari ungkapannya, konselor cob untuk lebih membuat klien mengerti akan akar permasalahan yang sedang dialaminya shingga klien mulai ada gambaran untuk meenyelesaikan masalah tersebut.
3. Keterampilan mempribadikan perasaan : terkadang dalam diri klien terdapat ego defence yang kuat sehingga sulit untuk bisa menerima suatu kegagalan, kekalahan atau lain sebagainya yang membuat berfikir bahwa dirinya tak bersalah atau bermasalah, dalam tahap inilah harus ada instropeksi diri dari klien agar bisa menyelesaikan masalah yang sedanga dihadapi.
4. Keterampilan mempribadikan tujuan : jika tahap diatas sudah bisa dilalui maka klien bisa mulai menyusun tujuan penyelesaian dari masalah yang sedang dihadapi.

Tahap III : Initiating (keterampilan memulai utuk meningkatkan klien dalam bertindak)
1. Ketrampilan merumuskan tujuan : dalam tahap ini klien sudah bisa melihat permasalahan lebih jernih dan dewasa sehingga dengan sukarela mulai merubah tigkah laku secara sukrela demi mencapai tujuan yang didinginkan.
2. Keterampilan merumuskan masalah : akar permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien mulai bisa dirasa oleh klien seingga klien mampu untuk merumuskan langkah kedepan apa yang harus dilakukan. Konselor hanya mengawal dari proses yang sedang dilalui oleh klien serta menumbuhkan kepercayaan diri klien.
3. Keterampilan menyusun program atau rencana : dalam tahap ini konselor hanya perlu memberikan dorongan bahwa klien bisa melakuakan segala sesuatu dengan keputusan yang diambil dengan segala konsekuensinya.
4. Keterampilan mengimplementasi program atau rencana : memberikan gambaran konsep diri yang positif, keyakinan diri bahwa klien mampu untuk menyelesaikan masalahnya.

Tahap IV : Terminasi (keterampilan untuk mengakhiri proses konseling)
Agar tercipta suasana yang professional, konselor dituntut untuk mampu mengakhiri proses konseling dengan adanya perasaan penerimaan diri klien dengan sepenuhnya serta klien mampu untuk mandiri dalam menyelesaikan masalahnya.

0 komentar :

Template by : kendhin x-template.blogspot.com