Menurut Undang-Undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan perkawinan yaitu ikatan lahir batin seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Martiman, 2002: 8).
Pernikahan merupakan sarana untuk menemukan babak baru dalam kehidupan ini, dan sarana pemisahan berbagai macam persoalan hidup, mulai dari alat (kebiasaan), tujuan, gaya hidup dan semacamnya (Al-Afaq, 2003: 13).
Ikatan pria-wanita dalam bentuk relasi suami-isteri itu sebenarnya merupakan ikatan janji kesetiaan cinta-kasih, yang diikrarkan dengan jalan nikah. Jadi, nikah merupakan manifestasi ikatan janji setia diantara pria dan wanita, yang memberikan batasan-batasan dan pertanggungjawaban tertentu, baik pada sang suami maupun pada isteri. (Kartono, 1992: 12).
Dalam ikatan perkawinan terdapat dua unsur yang paling penting, yaitu: simpati dan birahi. Dalam simpati terdapat unsur-unsur kasih-sayang, ikut merasa/menghayati, perlindungan dua pribadi menjadi satu kesatuan, dan kesediaan berkorban. Sedang dalam birahi terdapat unsur seks dari dua jenis kelamin yang berbeda, yang kemudian menimbulkan relasi seksual.
2.3. Perselingkuhan
Kata selingkuh dalam kamus bahasa indonesia diartikan sebagai “sembunyi-sembunyi, tidak jujur, untuk kepentingan atau kesenangan diri”. Sedangkan dalam bahasa gaul, selingkuh diartikan sebagai selingan indah keluarga utuh.
Dengan berbicara mengenai selingkuh, maka yang dimaksudkan disini ialah perbuatan layaknya suami isteri yang sah seseorang dengan orang lain, tetapi bukan pasangan resminya, sifatnya lebih kepada memenuhi perasaan senang bagi sang pelaku.(Daniel, 2003: 1). Selain itu menurut Daniel secara psikologis yang melakukan selingkuh adalah orang yang sudah dewasa, karena mereka orang yang punya uang, waktu, pengetahuan tentang lokasi berselingkuh dan peluang.
2.4. Konflik
Konflik ditandai dengan munculnya stres psikologis, karena individu harus dapat memprediksikan bahwa satu dari banyak pilihan merupakan alternatif yang paling baik untuk mengatasi masalahnya (Man, 1997).
Daniel Webster (dalam pickering, 2000) mendefinisikan konflik sebagai berikut :
Persaingan dan pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain.
Keadaan atau perilaku yang bertentangan (misalnya, pertentangan pendapat, kepentingan atau pertentangan individu).
Perselisihan akibat dorongan, keinginan atau tuntutan yang bertentangan.
Peseteruan
2.5. Penelitian tentang Perselingkuhan
2.5.1. Penelitian “Faktor-Faktor Penyebab Perselingkuhan Serta Tindak Lanjut Mengatasinya“
Penelitian yang dilakukan oleh Sucipto (2001: 103-120) ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya perselingkuhan serta bagaimana mengatasinya. Penelitian dilakukan di kota Denpasar Bali dengan mengambil sampel 50 responden wanita dengan kisaran usia 18 – 50 tahun. Pengumpulan data dilakukan dengan wancara dan penyebaran angket.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa:
1. Lebih dari 50% pasangan wanita berselingkuh.
2. Faktor penyebab terjadinya perselingkuhan adalah keluarga tidak harmonis, masalah ekonomi, masalah sosial dan faktor psikologis.
3. Isteri yang suaminya berselingkuh rata-rata memaafkan suaminya dan berkumpul kembali.
2.5.2. Penelitian dalam Jurnal “Selingkuh: Abnormal yang dinikmati“
Dalam jurnal yang ditulis oleh Purwanto (2008: 5-21) menjelaskan mengenai definisi, sebab-sebab terjadinya perselingkuhan dan perselingkuhan dilakukan dengan siapa. Jurnal ini ditulis pada bulan April 2008.
Dalam jurnal ini disebutkan bahwa:
1. Faktor-faktor yang menimbulkan perselingkuhan antara lain:
a. Faktor utama
- Kepribadian
- Desakralisasi lembaga perkawinan
- Dekadensi moral
b. Faktor pendukung
- Fasilitas sosial
-Group sosial
- Lemahnya sanksi sosial dan hukum
- Media massa
- Era hedonisme
c. Faktor pemicu lainnya
- Pandangan, pendengaran dan pikiran hasrat seksual.
- Media pornografi
- Kesepakatan canggih
- Kecanggihan teknologi anti hamil.
2. Hubungan perselingkuhan dilakukan dengan:
a. Teman kerja sebanyak 23%
b. Mantan pacar sebanyak 37%
c. Dikenalkan oleh teman sebanyak 17%
d. Orang baru sebanyak 13%
e. Tuna susila sebanyak 7%
Dalam ikatan perkawinan terdapat dua unsur yang paling penting, yaitu: simpati dan birahi. Dalam simpati terdapat unsur-unsur kasih-sayang, ikut merasa/menghayati, perlindungan dua pribadi menjadi satu kesatuan, dan kesediaan berkorban. Sedang dalam birahi terdapat unsur seks dari dua jenis kelamin yang berbeda, yang kemudian menimbulkan relasi seksual.
2.3. Perselingkuhan
Kata selingkuh dalam kamus bahasa indonesia diartikan sebagai “sembunyi-sembunyi, tidak jujur, untuk kepentingan atau kesenangan diri”. Sedangkan dalam bahasa gaul, selingkuh diartikan sebagai selingan indah keluarga utuh.
Dengan berbicara mengenai selingkuh, maka yang dimaksudkan disini ialah perbuatan layaknya suami isteri yang sah seseorang dengan orang lain, tetapi bukan pasangan resminya, sifatnya lebih kepada memenuhi perasaan senang bagi sang pelaku.(Daniel, 2003: 1). Selain itu menurut Daniel secara psikologis yang melakukan selingkuh adalah orang yang sudah dewasa, karena mereka orang yang punya uang, waktu, pengetahuan tentang lokasi berselingkuh dan peluang.
2.4. Konflik
Konflik ditandai dengan munculnya stres psikologis, karena individu harus dapat memprediksikan bahwa satu dari banyak pilihan merupakan alternatif yang paling baik untuk mengatasi masalahnya (Man, 1997).
Daniel Webster (dalam pickering, 2000) mendefinisikan konflik sebagai berikut :
Persaingan dan pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain.
Keadaan atau perilaku yang bertentangan (misalnya, pertentangan pendapat, kepentingan atau pertentangan individu).
Perselisihan akibat dorongan, keinginan atau tuntutan yang bertentangan.
Peseteruan
2.5. Penelitian tentang Perselingkuhan
2.5.1. Penelitian “Faktor-Faktor Penyebab Perselingkuhan Serta Tindak Lanjut Mengatasinya“
Penelitian yang dilakukan oleh Sucipto (2001: 103-120) ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya perselingkuhan serta bagaimana mengatasinya. Penelitian dilakukan di kota Denpasar Bali dengan mengambil sampel 50 responden wanita dengan kisaran usia 18 – 50 tahun. Pengumpulan data dilakukan dengan wancara dan penyebaran angket.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa:
1. Lebih dari 50% pasangan wanita berselingkuh.
2. Faktor penyebab terjadinya perselingkuhan adalah keluarga tidak harmonis, masalah ekonomi, masalah sosial dan faktor psikologis.
3. Isteri yang suaminya berselingkuh rata-rata memaafkan suaminya dan berkumpul kembali.
2.5.2. Penelitian dalam Jurnal “Selingkuh: Abnormal yang dinikmati“
Dalam jurnal yang ditulis oleh Purwanto (2008: 5-21) menjelaskan mengenai definisi, sebab-sebab terjadinya perselingkuhan dan perselingkuhan dilakukan dengan siapa. Jurnal ini ditulis pada bulan April 2008.
Dalam jurnal ini disebutkan bahwa:
1. Faktor-faktor yang menimbulkan perselingkuhan antara lain:
a. Faktor utama
- Kepribadian
- Desakralisasi lembaga perkawinan
- Dekadensi moral
b. Faktor pendukung
- Fasilitas sosial
-Group sosial
- Lemahnya sanksi sosial dan hukum
- Media massa
- Era hedonisme
c. Faktor pemicu lainnya
- Pandangan, pendengaran dan pikiran hasrat seksual.
- Media pornografi
- Kesepakatan canggih
- Kecanggihan teknologi anti hamil.
2. Hubungan perselingkuhan dilakukan dengan:
a. Teman kerja sebanyak 23%
b. Mantan pacar sebanyak 37%
c. Dikenalkan oleh teman sebanyak 17%
d. Orang baru sebanyak 13%
e. Tuna susila sebanyak 7%
0 komentar :
Post a Comment